MataParlemen.id – Kabar menggembirakan datang bagi calon jemaah haji Indonesia. Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian dan memicu kenaikan berbagai komponen biaya, termasuk harga avtur pesawat, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Indonesia tahun 2027 dipastikan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2026.

Kebijakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan peran negara untuk membantu dan meringankan beban calon jemaah haji. Pemerintah secara resmi menetapkan skema subsidi biaya haji sebesar Rp3.184.981 per jemaah untuk komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Dengan adanya subsidi tersebut, biaya pelunasan haji tahun 2027 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Secara rinci, rata-rata sisa pelunasan yang harus dibayarkan jemaah haji reguler efektif berkurang menjadi Rp23.248.825, dari sebelumnya Rp26.433.806.

Penurunan biaya tersebut dipastikan tidak mengorbankan kualitas layanan bagi jemaah di Tanah Suci. Sebaliknya, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah justru menyepakati peningkatan paket layanan dari Paket D menjadi Paket C selama jemaah berada di Arab Saudi.

“Peningkatan kualitas fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kekhusyukan yang lebih bagi jemaah dalam menjalankan ibadah haji,” ujar Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal.

Cucun, yang juga merupakan Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tahun 2025 dan 2026, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan komitmennya terhadap calon jemaah haji Indonesia.

“Apresiasi yang sangat tinggi kami haturkan kepada Presiden Prabowo atas komitmen dan kehadiran negara dalam meringankan biaya haji di tengah ketidakpastian global saat ini melalui subsidi langsung,” pungkas Cucun.

Selain itu, Cucun mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang secara konsisten memantau dan mengingatkan Panitia Kerja (Panja) Haji agar menghasilkan formula biaya haji yang ramah dan tidak memberatkan jemaah.

“Dalam prosesnya, Dasco selalu menanyakan kepada Panja Haji yang berkoordinasi dengan saya selaku Wakil Ketua DPR RI Korkesra. Bahkan, 10 menit menjelang rapat kerja pengesahan dan penetapan BPIH Tahun 2027, beliau berkontak langsung dengan Presiden Prabowo melalui telepon untuk meringankan beban jemaah haji dengan mengeluarkan subsidi biaya ibadah haji,” tambah Cucun.

Melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan DPR RI, penetapan BPIH 2027 diharapkan mampu menghadirkan pelayanan haji yang lebih berkualitas, nyaman, aman, dan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

“Alhamdulillah, ongkos haji 2027 meringankan masyarakat yang akan menjalankan ibadah haji sehingga tidak terlalu berat dalam melunasinya,” tutup Cucun. (erc)

Share.
Exit mobile version