MataParlemen.id – Anggota Komisi XIII DPR RI Fauqi Hapidekso mendesak pemerintah dan otoritas terkait melakukan evaluasi total terhadap sistem keamanan di seluruh bandara Indonesia.

Desakan ini menyusul terungkapnya kasus penyelundupan puluhan kilogram narkotika yang melibatkan awak pesawat maskapai asing asal Malaysia.

“Kami meminta pemerintah menindak tegas tersangka penyelundupan 26 kilogram narkotika melalui jalur udara. Kami juga mendesak agar ada evaluasi total keamanan bandara udara di Indonesia yang rawan menjadi tempat penyelundupan narkoba dan barang haram lainnya,” ujar Fauqi Hapidekso dalam keterangan yang diterima, Rabu (5/8/2026).

Berdasarkan fakta penyidikan, tersangka berinisial Mohd Saufi bin Othman, seorang kopilot, ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, saat berupaya menyelundupkan 26 kilogram ekstasi.

Terungkap bahwa aksi tersebut bukan kali pertama, melainkan sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan imbalan 50 ribu ringgit Malaysia (sekitar Rp219 juta). Modus operasionalnya tergolong rapi, termasuk membawa sampel urine bersih untuk meloloskan diri dari tes narkoba.

Sebab itu, Fauqi mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah menindak tegas kopilot maskapai penerbangan asing tersebut.(erc)

Share.
Exit mobile version