MataParlemen.id-Komisi XI DPR RI secara resmi memilih Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Pemilihan Solikin dilakukan usai dirinya menjalani uji kelayakan atau fit and proper test pada Kamis (27/8/2026).
Penetapan Solikin sebagai Deputi Gubernur BI tersebut menambah daftar panjang kiprahnya di Bank Sentral sejak bergabung sejak 32 tahun silam.
Solikin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter (2022–2023), Kepala Departemen Institut BI (2018–2022), serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Institut BI (2016–2018).
Solikin lahir di Surabaya pada 10 Oktober 1967 dan menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Airlangga pada bidang Ekonomi & Studi Pembangunan pada tahun 1991.
Solikin kemudian melanjutkan pendidikan magister di University of Michigan dengan konsentrasi Economics dan lulus pada tahun 1998.
Ia juga meraih gelar doktor di Universitas Indonesia pada bidang Economics Monetary pada tahun 2005.
Solikin memulai kariernya di Bank Indonesia sejak 20 September 1994, saat ini Solikin menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial sejak 16 Juni 2023.
Solikin tercatat telah dua kali mengikuti it and proper test sebagai calon Deputi Gubernur BI pada 2026. Sebelumnya, Solikin mengikuti fit and proper test pada Januari 2026 bersama dua calon lainnya, yakni Dicky Kartikoyono dan Thomas Djiwandono.
Dalam proses tersebut, Komisi XI DPR memilih Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI. Solikin kembali mengikuti fit and proper test pada 27 Agustus 2026 bersama M. Anwar Bashori.
Komisi XI DPR RI juga sepakat memilih Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031,
Selain itu, Komisi XI DPR RI menetapkan Destry Damayanti terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031, setelah lolos dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang berlangsung pada Rabu (26/8/2026).
Misbakhun menjelaskan Komisi XI DPR RI telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi, dan akan segera melaporkan hasil keputusan tersebut dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 1 September 2026 mendatang.
Setelah itu, proses pergantian Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI dapat dijalankan.
“Kami memilih secara musyawarah mufakat dan nanti kami akan mengagendakan mereka ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 1 September 2026,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI mukhamad Misbakhun dikutip dari rekaman hasil wawancara di Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026). (awn)





