Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Hasil Kajian dan Penyerapan Aspirasi BP MPR RI untuk Penyelenggaraan Konferensi Konstitusi

Juli 15, 2026

RUU Penyiaran Prioritas DPR Jawab Transformasi Media di Era Digital

Juli 15, 2026

Cindy Uji Kesiapan Calon Anggota KPI Hadapi Konvergensi Media

Juli 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi XI DPR RI: Pengembalian Dana K/L yang Tidak Terserap dan Dana Sitaan Kejagung untuk Penambal Defisit APBN 2025
DPR

Komisi XI DPR RI: Pengembalian Dana K/L yang Tidak Terserap dan Dana Sitaan Kejagung untuk Penambal Defisit APBN 2025

RedaksiBy RedaksiDesember 27, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

JAKARTA,Mataparlemen.id – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro merespons adanya rencana dari Menkeu Purbaya yang akan menggunakan dana sitaan Rp6,6 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menambal defisit APBN 2025. Termasuk, menggunakan pengembalian dana yang tidak terserap Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp10 triliun agar dapat menutup pendapatan pajak yang tidak memenuhi ekspektasi.

“Pendapatan kita khususnya pajak tidak memenuhi ekspektasi, (hanya mencapai) sekitar 97 atau 98 persen. Jadi, (kurangnya) 2 persen, 2 persen itu berapa triliun gitu. Kalau (pemasukan dari) PNBP dan bea cukai terpenuhi, bisalah target penerimaan pajak bisa dicapai. Oleh karena itu, apa yang dilakukan Purbaya dengan Rp10 triliun dan Rp6,6 triliun itu, menurut saya itu sudah benar supaya defisit tidak terjadi pelebaran lagi, untuk menutupi kekurangan pajak kita,” jelas Fauzi Amro,  di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan bisa mencapai 5,4-5,6 persen di kuartal keempat ini dapat terkoreksi imbas adanya bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hal itu karena 26 persen kurang lebih sumbangan pertumbuhan ekonomi berasal dari ketiga provinsi itu. “Karena itu, penyerahan uang dari Kejagung berdampak untuk menutupi pengurangan defisit atau kekurangan perpajakan kita yang tidak mencapai 100 persen,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Meski demikian, dengan situasi ekonomi seperti itu, pihaknya tetap optimistis bahwa di tangan Menkeu Purbaya ekonomi di 2026 akan lebih baik. Sebab, pertama, Menkeu Purbaya melakukan reformasi sistem perpajakan melalui coretax per tgl 15 desember 2025, di mana sudah diserahkan dari Kemenkeu ke pihak ketiga. 

“⁠Perbaikan sistem perpajakan kita dari coretax. Ini total wajib pajak, itu kan (jumlahnya) 40 juta (orang), (tetapi) yang bisa masuk coretax itu (baru) cuma 3,5 juta orang (yang bisa masuk aplikasi coretax). Artinya tidak sampai 10 persen dari potensi wajib pajak 80 juta orang itu. Ini jadi target utama kita 2026, bagaimana mensinkronkan coretax dengan wajib pajak, lebih disederhanakan,” ujarnya.

Kedua, ekonomi 2026 akan lebih baik melalui optimalisasi ⁠pendapatan Bea Masuk dan Keluar, peningkatan PNBP ditingkatkan, emas dan batubara dimaksimalkan sehingga belanja yang besar-besar tersebut dapat direalisasikan.

Karena itu, Komisi XI DPR berharap, pertumbuhan ekonomi di 2026  akan semakin membaik dan belanja seperti yang ditargetkan Presiden Prabowo seperti MBG, ketahanan pangan, ketahanan sekolah rakyat dan koperasi merah putih itu akan terealisasi pada tahun 2026 nanti. “Saya tetap optimis, apalagi kuartal pertama tahun 2026, target pertumbuhan (mencapai) 6 persen, saya masih optimis,” pungkasnya.(mun)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Demi Martabat Dewan, MKD: Etika Anggota DPR Berlaku di Media Sosial

Juli 15, 2026

Rp30 Triliun KUR Belum Tersalurkan, Komisi VII DPR Minya Penjelasan Pemerintah

Juli 15, 2026

Cindy Uji Kesiapan Calon Anggota KPI Hadapi Konvergensi Media

Juli 15, 2026
Berita Terkini

Demi Martabat Dewan, MKD: Etika Anggota DPR Berlaku di Media Sosial

Juli 15, 20265 Views

Rp30 Triliun KUR Belum Tersalurkan, Komisi VII DPR Minya Penjelasan Pemerintah

Juli 15, 20265 Views

Pakar Hukum Bivitri Susanti Kritik MoU MPR dan MK, Salahi Ketatanegaraan

Juli 15, 20266 Views

Cindy Uji Kesiapan Calon Anggota KPI Hadapi Konvergensi Media

Juli 15, 20267 Views

Rieke: Saatnya Rombak Aturan Internal Kejaksaan, Sita, Rampas, Lelang, dan Pengembalian Aset

Juli 15, 20265 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 202640 Views

Ketua Komisi III DPR Apresiasi dan Desak Aparat Usut Tuntas Korupsi Batubara

Juli 9, 202615 Views

Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Juli 14, 202614 Views
Pilihan Editor

Demi Martabat Dewan, MKD: Etika Anggota DPR Berlaku di Media Sosial

Juli 15, 2026

Rp30 Triliun KUR Belum Tersalurkan, Komisi VII DPR Minya Penjelasan Pemerintah

Juli 15, 2026

Pakar Hukum Bivitri Susanti Kritik MoU MPR dan MK, Salahi Ketatanegaraan

Juli 15, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?