MataParlemen.id – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Nurhadi, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang oknum dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang, Jawa Timur.

Menurut Nurhadi, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang berlaku, maka perbuatan itu merupakan pelanggaran serius, tidak hanya terhadap hukum, tetapi juga terhadap etika profesi kedokteran serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

“Kasus ini harus diusut secara transparan dan tuntas. Jangan berhenti pada pelaku, tetapi telusuri juga apakah ada jaringan peredaran narkoba yang menyasar lingkungan fasilitas kesehatan. Rumah sakit seharusnya menjadi tempat penyembuhan, bukan justru menjadi ruang yang terpapar penyalahgunaan narkotika,” kata Nurhadi dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Ia juga meminta Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal. Evaluasi tersebut mencakup penguatan pemeriksaan kesehatan serta tes narkoba secara berkala bagi tenaga kesehatan, khususnya yang bertugas di unit pelayanan kritis seperti IGD.

Selain itu, Nurhadi menilai pengawasan terhadap kesehatan mental dan beban kerja tenaga medis perlu menjadi perhatian agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Lebih lanjut, Komisi IX DPR RI, kata Nurhadi, akan mendorong agar setiap tenaga kesehatan yang terbukti menyalahgunakan narkotika dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi, tanpa mengabaikan hak-haknya dalam proses hukum.

“Masyarakat harus mendapatkan jaminan bahwa pelayanan kesehatan diberikan oleh tenaga medis yang profesional, kompeten, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Peristiwa ini harus menjadi momentum pembenahan sistem, bukan sekadar penanganan kasus individu. Kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan adalah hal yang tidak boleh dikorbankan,” ujar legislator dapil Jatim VII ini.

Sebelumnya, seorang dokter berinisial M yang bertugas di IGD RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang, diamankan aparat kepolisian setelah diduga tertangkap tangan menggunakan sabu bersama seorang juru parkir rumah sakit.

Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia menyatakan detail kasus akan disampaikan dalam keterangan resmi.

Sementara itu, Humas RSUD dr. Mohammad Zyn, Amin Jakfar, juga membenarkan bahwa oknum dokter tersebut diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia menjelaskan penangkapan dilakukan di rumah, bukan di lingkungan rumah sakit.

Amin menegaskan manajemen rumah sakit tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Pegawai yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemberhentian dari pekerjaan.

Pihak rumah sakit juga telah berkoordinasi dengan pengelola parkir agar tidak lagi mempekerjakan juru parkir yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut. (DA)

Share.
Exit mobile version