Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Untuk Kawal Penanganan Pasca Karhutla

September 1, 2026

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi IX Buka Ruang Partisipasi Publik Dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
DPR

Komisi IX Buka Ruang Partisipasi Publik Dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

RedaksiBy RedaksiAgustus 14, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan terus berlangsung dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja. 

Menurutnya, masukan dari kelompok pekerja menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI agar regulasi yang disusun mampu menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan secara komprehensif.

Putih menjelaskan, Panja Komisi IX tetap menjalankan agenda pembahasan RUU Ketenagakerjaan meskipun DPR RI tengah memasuki masa reses. Selain melakukan pembahasan internal, Panja juga terus membuka ruang untuk menerima aspirasi, pandangan, serta pokok-pokok pikiran dari berbagai pihak sebagai bahan penyusunan regulasi.

“Tentunya hari ini Panja Komisi IX DPR tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan ini terus bekerja. Kemarin pun kami di masa reses, Panja juga mengisikan waktu untuk terus mengagendakan kerja-kerja Panja,” ujar Putih usai menghadiri agenda pertemuan Pimpinan DPR RI dengan perwakilan serikat pekerja terkait RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Menurut Putih, proses penyerapan aspirasi tersebut merupakan bagian dari penerapan prinsip meaningful participation atau partisipasi masyarakat yang bermakna. Ia menegaskan keterbukaan dalam penyusunan RUU tidak hanya diwujudkan melalui forum pertemuan, tetapi juga melalui akses masyarakat terhadap dokumen penyusunan yang dapat dipelajari dan diberikan masukan.

“Selain menerima aspirasi tentang pokok-pokok pikiran yang memang akan kita atur di dalam regulasi ketenagakerjaan ini, jadi prinsipnya tentu hari ini pun bagian dari meaningful participation. Termasuk tadi adanya naskah akademik yang juga di-upload di laman DPR RI, itu juga bagian dari meaningful participation,” jelasnya.

Putih berharap ruang partisipasi tersebut dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat. Menurutnya, masukan tidak hanya diharapkan datang dari pekerja dan serikat pekerja, tetapi juga dari kelompok masyarakat lain yang memiliki perhatian dan kepentingan terhadap isu ketenagakerjaan.

“Kami berharap seluruh masyarakat, baik pekerja dan yang lainnya, bisa terus memberikan masukan kepada DPR RI maupun juga kepada Panja Komisi IX tentang revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan ini,” katanya.

Ia menjelaskan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan masih terus berjalan dan sejumlah poin dalam rancangan regulasi masih didalami oleh Panja. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar setiap isu yang dibahas dapat dikaji dari beragam sudut pandang sebelum dirumuskan dalam ketentuan perundang-undangan.

“Jadi memang ini terus kita terima dan kita juga terus membahas. Ada beberapa memang poin-poin yang memang masih terus menjadi pembahasan di dalam Panja,” ungkapnya.

Putih menilai pertemuan dengan serikat pekerja menjadi salah satu momentum penting dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan tidak hanya berisi persoalan yang dihadapi pekerja, tetapi juga dilengkapi dengan usulan penyelesaian yang dapat menjadi bahan kajian Panja.

“Ini menjadi satu hal yang luar biasa justru pertemuan hari ini karena kita bisa menyalingkan nantinya masukan-masukan dari berbagai macam pihak, apalagi yang diberikan cukup konkret, sistematis sehingga masing-masing isunya jadi jelas,” tutur Putih.

Ia menilai penyampaian masukan yang konkret dan sistematis dapat membantu Panja memetakan persoalan ketenagakerjaan secara lebih jelas. 

Dengan demikian, setiap isu dapat dibahas secara lebih terarah sebelum dituangkan dalam substansi RUU.

Lebih lanjut, Putih mengapresiasi perwakilan serikat pekerja yang tidak hanya menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, tetapi juga menawarkan solusi atas berbagai isu ketenagakerjaan. 

Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi salah satu bahan penting dalam diskusi dan pendalaman di tingkat Panja.

“Teman-teman pekerja juga tidak hanya memberikan pandangan terkait permasalahan yang terjadi, tapi konkret dengan juga solusi yang ditawarkan. Nah, ini yang akan menjadi bahan diskusi di dalam Panja,” pungkasnya. (erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rapat Paripurna DPR Sahkan Gubernur BI Dan Deputi Gubernur Senior BI 2026-2031

September 1, 2026

DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Untuk Kawal Penanganan Pasca Karhutla

September 1, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026
Berita Terkini

Rapat Paripurna DPR Sahkan Gubernur BI Dan Deputi Gubernur Senior BI 2026-2031

September 1, 20260 Views

DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Untuk Kawal Penanganan Pasca Karhutla

September 1, 20261 Views

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202615 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20268 Views
Pilihan Editor

Rapat Paripurna DPR Sahkan Gubernur BI Dan Deputi Gubernur Senior BI 2026-2031

September 1, 2026

DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Untuk Kawal Penanganan Pasca Karhutla

September 1, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?