Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

Rapat Paripurna DPR Sahkan Gubernur BI Dan Deputi Gubernur Senior BI 2026-2031

September 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Untuk Kawal Penanganan Pasca Karhutla
DPR

DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Untuk Kawal Penanganan Pasca Karhutla

RedaksiBy RedaksiSeptember 1, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam menangani dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk persoalan kesehatan dan pendidikan di wilayah terdampak.

Menurut Puan, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Pemerintah juga perlu menyiapkan langkah antisipasi terhadap berbagai dampak yang muncul setelah kebakaran.

Hal itu disampaikan Puan saat menggelar konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

“Karhutla saat ini sudah dilaksanakan KLB, dan kami sudah meminta kepada pemerintah untuk melaksanakan koordinasi bukan hanya bagaimana penanganan karhutla tersebut, tapi antisipasi terkait masalah kesehatan, pendidikan, dan koordinasi antisipasi setelah karhutla ini selesai,” kata Puan kepad wartawan.

Puan mengatakan bahwa DPR juga akan mendorong koordinasi lintas komisi untuk membahas penanganan pascakarhutla.

“Jadi kami akan meminta lintas koordinasi pasca penanganan karhutlanya ke depan. Jadi nanti di komisi pun kami akan lakukan penanganannya pasca karhutlanya,” jelas Puan.

Ia menegaskan, penanganan dampak karhutla tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Menurutnya, diperlukan kerja sama antara berbagai kementerian dan komisi di DPR.

“Dan ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tapi memang harus koordinasi bersama. Di kami pun nanti pimpinan akan melakukan rapat koordinasi bagaimana kemudian penanganannya supaya lintas kementerian dan lintas komisi,” jelasnya.

Namun, saat ditanya mengenai dampak kabut asap terhadap masyarakat, termasuk kemungkinan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa di wilayah terdampak, Puan kembali menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor.

“Ya itu, karenanya memang koordinasinya itu enggak bisa sendiri-sendiri, koordinasinya itu harus lintas kementerian. Dan ini memang harus dilakukan bersama-sama, karenanya di DPR pun nanti akan lintas komisi dan di pemerintahannya harus lintas kementerian,” jelas Puan.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rapat Paripurna DPR Sahkan Gubernur BI Dan Deputi Gubernur Senior BI 2026-2031

September 1, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

PT Pos Indonesia Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Tagihan Rp 158 Miliar Sudah Diterima dari Kemensos

Agustus 31, 2026
Berita Terkini

Rapat Paripurna DPR Sahkan Gubernur BI Dan Deputi Gubernur Senior BI 2026-2031

September 1, 20260 Views

DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Untuk Kawal Penanganan Pasca Karhutla

September 1, 20260 Views

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202615 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20268 Views
Pilihan Editor

Rapat Paripurna DPR Sahkan Gubernur BI Dan Deputi Gubernur Senior BI 2026-2031

September 1, 2026

DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Untuk Kawal Penanganan Pasca Karhutla

September 1, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?