Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR Tegaskan Perlu Label Batas Konsumsi MBG Serta Perkuat Pengawasan Dapur

Agustus 12, 2026

Sindikat Judi-Pornografi Rp559 M Dibongkar, Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap Otak Pelaku

Juni 29, 2026

Sukses China Bangun Wilayah Jadi Inspirasi Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Indonesia

Agustus 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi II DPR: Penerapan Sistem E-Voting untuk Pemilih Luar Negeri Tergantung pada Pembahasan RUU Pemilu
DPR

Komisi II DPR: Penerapan Sistem E-Voting untuk Pemilih Luar Negeri Tergantung pada Pembahasan RUU Pemilu

RedaksiBy RedaksiAgustus 3, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id –  Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mewacanakan penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) khusus bagi pemilih Indonesia di luar negeri pada Pemilu 2029. Menurut KPU RI bahwa gagasan ini muncul sebagai hasil evaluasi atas kendala pemilu sebelumnya, termasuk pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur pada Pemilu 2024. 

Kendati demikian, implementasi kebijakan adaptasi teknologi ini sangat bergantung pada perubahan regulasi dalam Undang-Undang Pemilu oleh DPR. Selain itu, usulan anggaran sistem informasi KPU saat ini belum mencakup pembiayaan aplikasi e-voting luar negeri tersebut, sehingga nantinya akan membutuhkan pengajuan anggaran tersendiri jika disetujui.

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan, mengapresiasi langkah KPU yang mewacanakan penerapan sistem e-voting khusus bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri pada Pemilu Tahun 2029. 

Wacana tersebut, menurutnya, bagian dari upaya modernisasi sistem kepemiluan nasional sekaligus respons terhadap berbagai tantangan yang muncul dalam penyelenggaraan pemilu bagi pemilih luar negeri pada pemilu-pemilu sebelumnya.

“Kami mengapresiasi KPU RI yang terus melakukan evaluasi dan mencari terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemilu bagi warga negara Indonesia di luar negeri. Pemanfaatan teknologi digital dalam proses pemungutan suara merupakan salah satu opsi yang patut dikaji secara serius untuk memperkuat akses, efisiensi, dan kualitas penyelenggaraan pemilu,” ujar pria yang kerap disapa Kang Aher, di Jakarta, Minggu (2/8/2026). 

Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menilai bahwa jumlah warga negara Indonesia yang tinggal, bekerja, maupun menempuh pendidikan di luar negeri terus meningkat dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, negara perlu memastikan bahwa seluruh warga negara tetap dapat menggunakan hak konstitusionalnya secara mudah, aman, dan setara tanpa terkendala faktor geografis.

Namun demikian, tegasnya, penerapan e-voting tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, penggunaan teknologi digital dalam pemungutan suara harus didahului dengan kajian mendalam terkait aspek hukum, teknis, keamanan siber, perlindungan data pribadi, kesiapan infrastruktur digital, serta tingkat kepercayaan publik terhadap sistem yang akan digunakan.

Ia menilai negara berkewajiban menjamin hak pilih seluruh warga negara, termasuk mereka yang berada di luar negeri. Karena itu, setiap inovasi yang bertujuan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pemilu perlu mendapatkan perhatian dan dukungan sepanjang tetap menjamin prinsip demokrasi, keamanan sistem, dan integritas hasil pemilu. 

“Pemilu merupakan instrumen utama demokrasi. Karena itu, setiap perubahan metode pemungutan suara harus dipastikan memenuhi prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keamanan sistem, transparansi proses, serta kemampuan audit terhadap hasil pemungutan suara harus menjadi perhatian utama,” jelas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Selain itu, Politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti pentingnya landasan hukum yang kuat untuk mendukung implementasi e-voting. Karena itu, ia menilai, kebijakan e-voting ini  sangat bergantung pada perubahan regulasi dalam Undang-Undang Pemilu yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang. 

Karena itu, lanjut Aher, pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu mendatang dapat menjadi momentum untuk mendiskusikan berbagai bentuk adaptasi teknologi dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk kemungkinan penerapan e-voting secara terbatas bagi pemilih luar negeri. 

Ia menjelaskan banyak negara telah memanfaatkan teknologi digital dalam proses pemilu dengan model dan tingkat penerapan yang berbeda-beda. Sehingga, Indonesia dapat mempelajari berbagai praktik internasional tersebut sebagai bahan evaluasi dan referensi dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan karakteristik sistem demokrasi nasional. 

Selain aspek regulasi, kesiapan anggaran menjadi faktor penting yang harus diperhitungkan sejak awal. Sebagaimana disampaikan KPU, usulan anggaran sistem informasi yang saat ini diajukan belum mencakup pembiayaan pengembangan aplikasi e-voting khusus bagi pemilih luar negeri.

Ia pun menilai apabila e-voting akan diterapkan dalam Pemilu 2029, maka perlu ada dasar hukum yang jelas dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Regulasi harus mengatur secara rinci mengenai mekanisme pelaksanaan, standar keamanan, tata cara pengawasan, penyelesaian sengketa, hingga perlindungan terhadap hak-hak pemilih. 

“Setiap inovasi teknologi tentu membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai. Karena itu, apabila gagasan ini nantinya disepakati oleh pembentuk undang-undang, maka perencanaan anggaran harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel agar implementasinya dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Terakhir, wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat II ini mendorong agar KPU, pemerintah, DPR RI, akademisi, pakar teknologi informasi, komunitas keamanan siber, serta masyarakat sipil dilibatkan secara aktif dalam proses perumusan kebijakan tersebut. Pendekatan kolaboratif akan menghasilkan sistem yang lebih matang dan memperoleh legitimasi publik yang lebih kuat. Oleh karena itu, dirinya akan terus mendukung berbagai upaya penyempurnaan sistem kepemiluan nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas demokrasi, memperluas akses pemilih, serta menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

“Kita perlu memastikan bahwa inovasi teknologi dalam pemilu tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, seluruh tahapan kajian, pengujian, dan penyusunannya harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan berbasis prinsip kehati-hatian. Pada akhirnya, tujuan utama dari setiap inovasi kepemiluan adalah memastikan bahwa setiap suara warga negara dapat tersalurkan dengan baik, terlindungi, dan dihitung secara akurat. Jika seluruh prasyarat hukum, teknis, keamanan, dan anggaran dapat dipenuhi, maka pemanfaatan teknologi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat demokrasi Indonesia di masa depan,” pungkasnya. (amar)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPR Tegaskan Perlu Label Batas Konsumsi MBG Serta Perkuat Pengawasan Dapur

Agustus 12, 2026

Sahroni Minta Polri Usut Dalang Di Balik Industri Penyebaran Hoaks Di Medsos

Agustus 11, 2026

Komisi III DPR Akan Kawal Tuntas Kasus Kematian WL di Medan, Minta Polisi Profesional

Agustus 11, 2026
Berita Terkini

DPR Tegaskan Perlu Label Batas Konsumsi MBG Serta Perkuat Pengawasan Dapur

Agustus 12, 20262 Views

Sukses China Bangun Wilayah Jadi Inspirasi Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Indonesia

Agustus 11, 20260 Views

Sahroni Minta Polri Usut Dalang Di Balik Industri Penyebaran Hoaks Di Medsos

Agustus 11, 20261 Views

Komisi III DPR Akan Kawal Tuntas Kasus Kematian WL di Medan, Minta Polisi Profesional

Agustus 11, 20262 Views

Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Menteri dan KPA, Bahas Penyelesaian Konflik Agraria yang Mendesak Dituntaskan

Agustus 11, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202631 Views

Sejumlah Tokoh Dorong Sejarah Perjuangan Pendirian Kabupaten Kepulauan Meranti Dibukukan

Agustus 8, 202612 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views
Pilihan Editor

DPR Tegaskan Perlu Label Batas Konsumsi MBG Serta Perkuat Pengawasan Dapur

Agustus 12, 2026

Sukses China Bangun Wilayah Jadi Inspirasi Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Indonesia

Agustus 11, 2026

Sahroni Minta Polri Usut Dalang Di Balik Industri Penyebaran Hoaks Di Medsos

Agustus 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?