MataParlemen.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Angga Raka Prabowo, membantah terkait isu konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Instagram yang dibatasi.

“Satu, kalau tadi pertanyaannya ada pembatasan, yang pertama saya tekankan tidak ada pembatasan terhadap konten apapun,” ujar Angga usai kegiatan Run for Good Journalism di Jakarta, Minggu (18/10/2026).

Angga Raka menjelaskan setiap platform digital memiliki pedoman komunitas (community guideline) yang menjadi acuan dalam menilai konten yang diunggah pengguna.

“Di setiap platform itu ada community guideline. Artinya apa? Mereka dengan sistem yang mereka, juga melihat apakah itu konten itu melanggar community guideline mereka atau tidak,” kata Angga Raka.

Ia menegaskan pemerintah tetap terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Dia menepis anggapan mengenai adanya pembatasan konten kritik kepada pemerintah dalam menanggulangi musibah karhutla.

“Yang jelas kita nggak ada, kita, kita semua terbuka terhadap kritik, kita pun terbuka terhadap ataupun masukan yang ada,” tegasnya.

“Sampai saat ini nggak ada. Nah, kita buktikan itu bahwa sekarang beredar, ada opini yang beredar bahwa ada pembatasan, ya tidak ada pembatasan, tapi harus juga jernih,” tambahnya.

Selain itu, ia mengingatkan kepada masayarakat untuk teliti dalam menilai informasi yang beredar di media sosial, agar terhindar dari berita bohong dan misinformasi.

“Terutama kita juga kan punya aturan. Kalau misalnya disinformasi, misinformasi, jadi tolong lebih dalam lagi untuk melihat sesuatu. Tugas kita adalah memverifikasi lagi bagaimana apakah berita itu benar atau tidak,” jelasnya.(hsu)

Share.
Exit mobile version