Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Pratikno : Wajib Halal Dukung Daya Saing Industri Dalam Negeri

September 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Ketua Komisi X DPR Sambut Putusan MK, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan
DPR

Ketua Komisi X DPR Sambut Putusan MK, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan

RedaksiBy RedaksiJuli 31, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan pengujian penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tersebut menegaskan bahwa anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan inti dan operasional penyelenggaraan pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi.

“Komisi X DPR RI menghormati sekaligus mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan ini memberikan kepastian konstitusional bahwa alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dalam APBN dan APBD harus digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan secara langsung dan tidak boleh mengurangi pemenuhan hak warga negara atas pendidikan,” tegas Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Menurut Hetifah, putusan MK memperkuat amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional. Kepastian hukum tersebut, lanjutnya, penting untuk memastikan pengelolaan anggaran pendidikan tetap berfokus pada peningkatan mutu pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Ia menilai pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dari anggaran pendidikan merupakan langkah yang tepat agar kedua program strategis nasional tersebut dapat berjalan optimal tanpa mengurangi prioritas masing-masing.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi anak Indonesia. Namun, pada saat yang sama, anggaran pendidikan harus tetap difokuskan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi,” katanya.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan bahwa kebutuhan sektor pendidikan hingga kini masih sangat besar. Mulai dari peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, pembangunan serta revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pemerataan akses pendidikan, penguatan kualitas pembelajaran, pengembangan pendidikan vokasi, riset dan inovasi, hingga penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh peserta didik.

Menurut Hetifah, pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi juga sejalan dengan aspirasi berbagai kalangan yang selama ini menginginkan agar integritas anggaran pendidikan tetap terjaga dan tidak bergeser dari tujuan utamanya.

“Anggaran pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional serta pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur tersebut.

Ia berharap pemerintah segera menyesuaikan pengelolaan APBN sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, sekaligus memastikan seluruh program prioritas nasional, termasuk MBG, tetap dapat berjalan secara efektif melalui skema pendanaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Komisi X DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan amanat konstitusi mengenai anggaran pendidikan dilaksanakan secara konsisten, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” pungkas Hetifah. (amar)

anggaran pendidikan Hetifah Sjaifudian Ketua Komisi X DPR RI MBG Putusan MK
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu

September 30, 2026
Berita Terkini

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 20261 Views

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 20260 Views

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 20260 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?