MataParlemen.id-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM secara mengutarakan pendapatnya soal polemik perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda. KDM mengatakan, bahwa nama rovinsi diubah jadi Tatar Sunda, Sunda, atau Pasundan.
Dedi Mulyadi memastikan pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan melakukan perubahan nama. Menurut dia perubahan nama menjadi Tatar Sunda hanyalah karangan belaka.
“Kami tegaskan bahwa ada yang melempar wacana membuat cerita-cerita di media sosial, akan ada perubahan nama Jawa Barat jadi Tatar Sunda. Saya katakan seluruh rangkaian itu adalah karangan orang lain,” kata Dedi di laman media sosial Instagramnya, Rabu (8/7/2026).
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan fokus terus bekerja, tidak akan mengurusin perubahan nama. Namanya tetap Jawa Barat,” imbuh politikus Gerindra itu.
Baca juga:
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. Ono mengatakan sejauh ini belum ada usulan resmi pengubahan nama itu yang disampaikan DPRD Jawa Barat maupun Gubernur Jawa Barat.
“Saya tegaskan kembali bahwa tidak ada usulan resmi, baik dari Gubernur Jawa Barat maupun dari DPRD Jawa Barat terkait hal ini,” kata Ono dalam keterangannya, Rabu ini.
Menurut Ono andai kajian usulan pengubahan nama itu dilakukan dengan benar, maka pembahasannya harus mempertimbangkan berbagai aspek dari mulai yuridis, historis, sosiologis, budaya, hingga dampak ekonomi.
Terlebih Jawa Barat merupakan provinsi yang memiliki keragaman budaya, termasuk masyarakat Sunda, Betawi, Cirebon, dan Indramayu.
Dalam keterangan tersebut, Ono menerangkan wacana perubahan nama berawal dari surat yang diajukan Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat pada 6 Januari 2025 kepada Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa.
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui audiensi pada 22 Mei 2025. Hasilnya, Ketua DPRD menerbitkan nota dinas kepada Komisi I DPRD Jawa Barat agar dilakukan pengkajian awal terhadap aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Selanjutnya, Komisi I bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali melakukan audiensi dengan komunitas pengusul guna mendalami materi yang disampaikan.
Hasilnya hanya menyetujui untuk dilakukannya kajian, bukan menyetujui perubahan nama Provinsi Jawa Barat.
“Hampir mayoritas fraksi di dewan hanya setuju untuk menindaklanjuti kajiannya. Jadi, bukan langsung setuju mengubah nama Provinsi Jawa Barat, tetapi setuju dilakukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif,” tegas Ono yang juga Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu.
Bakal Uji Publik
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menegaskan, tidak ada wilayah di provinsi itu saat ini yang berada di luar cakupan Tatar Sunda.
Dia menegaskan semua daerah di dalam Provinsi Jawa Barat saat ini adalah wilayah Sunda. Hal itu disampaikannya terkait usulan mengubah nama Provinsi Jawa Barat jadi Tatar Sunda yang telah mendapat lampu hijau dari DPRD Jawa Barat.
“Tidak ada wilayah non-Sunda. Semua yang ada dalam cakupan Provinsi Jawa Barat sekarang ini semuanya wilayah Sunda,” kata Rahmat, dikutip Senin (6/7/2026).
Sebelumnya, mengutip dari detikJabar, kekhawatiran dari sejumlah pihak menilai usulan nama “Provinsi Sunda” berpotensi tidak merepresentasikan keberagaman identitas budaya yang ada di Jawa Barat. Salah satunya kekhawatiran dari kelompok budaya di wilayah Pantai Utara (Pantura)
Meski demikian, Rahmat memastikan DPRD tidak akan membahas usulan tersebut secara sepihak. Seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok yang memiliki pandangan berbeda, akan dilibatkan dalam proses penyusunan naskah akademik hingga konsultasi publik.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar usulan perubahan nama provinsi memiliki landasan akademik dan aspirasi publik yang kuat sebelum diputuskan.
“Tentu, DPRD akan melaksanakan penyempurnaan naskah akademik, menggelar uji publik di seluruh wilayah kabupaten/kota dan mungkin saja akan melakukan survei bersama 120 anggota DPRD,” ujarnya,
Rahmat mengatakan, proses pembahasan masih panjang. Setelah rapat kerja Komisi I bersama tim pengusul beberapa waktu lalu, DPRD kini tengah menyusun skema pembahasan yang akan menjadi dasar pengambilan keputusan Pimpinan DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa meluruskan bahwa banyak masyarakat salah memahami sikap DPRD setelah rapat kerja Komisi I bersama Koordinator dan Pendukung Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat.
Buky menegaskan, DPRD belum menyetujui perubahan nama Provinsi Jawa Barat, melainkan hanya menyetujui agar aspirasi tersebut dibahas melalui mekanisme yang berlaku.
“Banyak yang menangkap bahwa DPRD ini setuju. Menurut saya tingkatannya belum. Setuju itu dalam artian setuju untuk dibahas, bukan setuju untuk diganti. Nah itu salahnya di situ. Orang-orang kan berpikirnya ‘oh DPRD setuju diganti’, sehingga jadi ramai,” kata Buky, Senin awal pekan ini seperti dikutip dari detikJabar.
Menurut Buky, posisi DPRD saat ini sebatas menjalankan fungsi kelembagaan untuk menerima dan membahas aspirasi masyarakat.
“Posisinya itu DPRD setuju untuk membahas aspirasi yang disampaikan oleh beberapa tokoh atau elemen masyarakat terkait keinginan mengganti nama Provinsi Jawa Barat,” ujar politikus Gerindra itu.
Menurut Buky, aspek sosiologis menjadi tantangan terbesar apabila wacana tersebut terus berlanjut. Sebab, Jawa Barat merupakan provinsi yang dihuni beragam kelompok budaya dan etnis.
“Masalah sosiologis itu apa? Ya itu harus selesai dengan masyarakat Cirebon, harus selesai dengan masyarakat Sunda Betawi. Nah, secara sosiologis itu yang paling sulit menurut saya,” ungkapnya.
Ia mengaku telah menerima berbagai respons dari masyarakat, termasuk tokoh-tokoh Cirebon yang mengaitkan wacana perubahan nama dengan keinginan pembentukan daerah otonomi baru.
“Karena ada juga yang WA ke saya dari tokoh Cirebon misalnya, ‘Kami setuju pergantian nama Provinsi Jawa Barat, selaras dengan itu kami juga ingin berdiri Provinsi Cirebon Raya. Tapi kami sangat mendukung nama Tatar Sunda, tapi seiring dengan itu kami juga ada keinginan untuk menjadi provinsi sendiri, Cirebon’,” katanya. (awn)


