MataParlemen.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan tidak akan melindungi prajurit yang terlibat dalam dugaan penyewaan rumah dinas TNI di Cijantung, Jakarta Timur untuk digunakaan sebagai markas operasional judi online (judol).
Maruli mengatakan, Letnan Kolonel (Inf) Arman yang merupakan kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta saat ini masih diperiksa di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jayakarta atas dugaan sebagai penyewa rumah dinas tersebut. TNI AD masih menyelidiki kasus itu untuk mengungkap pihak yang mengetahui atau terlibat dalam dugaan penyewaan tersebut.
“Orang yang menyewakan tempat tersebut mungkin dia tahu. Sudah di pomdam, sekarang sudah kita selidiki. Ya, perlu waktu lah. Yang jelas, kita tidak mungkin melindungi yang seperti itu,” kata Maruli seusai temu ramah dengan awak media di Markas Besar TNI AD, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2026).
Maruli menjelaskan perumahan di Cijantung yang menjadi sorotan setelah diduga jadi markas judol merupakan kompleks perumahan pensiunan TNI. Namun, terdapat pula rumah milik personel TNI aktif di kawasan tersebut.
Karena itu, penyelidikan diperlukan untuk memastikan status kepemilikan rumah dan identitas orang yang diduga menyewakannya. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang mengetahui atau terlibat dalam dugaan penggunaan rumah tersebut sebagai lokasi operasional judi online.
Maruli juga menanggapi keterlibatan masyarakat sekitar yang ikut mengamankan rumah diduga markas judi online tersebut. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan merupakan hal positif.
“Saya pikir kalau masyarakat sekitar ikut mengamankan, saya pikir bagus, kan jadinya,” ujarnya.
Meski demikian, Maruli turut menyinggung cara masyarakat mengekspos kejadian tersebut. Ia menyatakan TNI AD akan menentukan langkah selanjutnya setelah pemeriksaan selesai.
“Ya sudah, kita akan putuskan dan kita akan tindak tegas,” tegas Maruli.
Kasus ini menjadi sorotan setelah sebuah rumah di kompleks perumahan dinas TNI AD di Cijantung diduga digunakan sebagai markas operasional judi online. Rumah tersebut disebut milik Letkol Arman.
TNI AD masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyewaan dan penggunaan rumah itu.(erc)




