MataParlemen.id – Perlindungan hutan Papua Barat memasuki babak baru. Bukan sekadar melalui kebijakan pemerintah atau gerakan lingkungan, tetapi dengan mempertemukan kekuatan agama, masyarakat adat, pengetahuan, dan kebijakan pembangunan dalam satu agenda bersama.
Semangat itu menjadi inti peluncuran Chapter Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia Papua Barat yang berlangsung selama tiga hari, 12–14 Agustus 2026, di Manokwari. Mengusung tema “Hutan Suci–Masa Depan Bersama: Membangun Kolaborasi Lintas Iman untuk Keadilan Ekologis dan Perlindungan Hutan Papua”, rangkaian kegiatan ini menempatkan hutan bukan semata sebagai sumber daya alam, melainkan sebagai ruang hidup, identitas budaya, sumber penghidupan, dan warisan bagi generasi mendatang.
Rabu (12/8/2026), kegiatan diawali dengan proses penguatan kapasitas dan konsolidasi lintas pihak. Forum tersebut menjadi fondasi sebelum chapter diluncurkan secara resmi. Pendekatan ini penting karena IRI Indonesia tidak hadir untuk membangun organisasi baru, melainkan platform yang memperkuat jejaring dan inisiatif yang telah bekerja dalam isu hutan, masyarakat adat, perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan.
Puncaknya berlangsung Kamis (13/8/2026) di Aston Niu Hotel Manokwari. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan hadir bersama Fasilitator Nasional IRI Indonesia Hening Parlan, Kepala BRIDA Papua Barat Prof. Charlie D. Heatubun, Ketua FKUB Papua Barat Pdt. Sadrak Simbiak, perwakilan lintas agama, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah. Peluncuran kemudian ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman IRI Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Kehadiran tokoh lintas agama memberi pesan bahwa perlindungan hutan bukan isu sektoral. Pdt. Sadrak Simbiak, sebagai Ketua FKUB Papua Barat, membuka acara dengan doa menurut keyakinan masing-masing, dilanjutkan lagu Indonesia Raya dan Lagu Tanah Papua. Forum lintas iman itu sekaligus memperlihatkan bahwa agama dapat menjadi ruang perjumpaan untuk membicarakan persoalan ekologis yang menyentuh kehidupan seluruh masyarakat.
Fasilitator Nasional IRI Indonesia Hening Parlan menegaskan, istilah “hutan suci” merupakan cara untuk mengubah cara pandang manusia terhadap alam. Hutan tidak boleh diperlakukan sebagai objek yang semata-mata dapat dieksploitasi.
“Kenapa hutan suci, agar kita semua sadar bahwa hutan kita adalah tempat yang sekaligus bisa menjadi rumah ibadah kita semua. Kita harus memandang bahwa hutan bukan objek, hutan adalah rumah ibadah, hutan adalah suci dan kita tidak bisa menyentuhnya sembarangan,” ujar Hening.
Menurut Hening, pesan tersebut menemukan titik temu dalam berbagai tradisi keagamaan. Islam mengajarkan manusia sebagai khalifah fil ardh untuk tidak membuat kerusakan. Tradisi Protestan dan Katolik memiliki panggilan merawat ciptaan. Hindu mengenal keselarasan manusia, alam, dan Tuhan melalui Tri Hita Karana, sementara Buddha dan Konghucu memiliki ajaran tentang kasih, harmoni, dan tanggung jawab terhadap kehidupan.
Yang juga ditegaskan Hening, IRI tidak datang ke Papua untuk mengajari masyarakat adat menjaga hutan. Sebaliknya, masyarakat yang selama ini hidup bersama hutan ditempatkan sebagai pemilik pengetahuan penting.
“IRI tidak datang untuk mengajarkan Papua bagaimana menjaga hutan. IRI datang untuk mendengarkan, untuk belajar, memperkuat, dan memfasilitasi, karena kami paham yang mengetahui hutan adalah mereka yang hidup bersama hutan,” katanya.
Pandangan tersebut menemukan resonansi kuat dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh dipisahkan dari keberadaan hutan. Sekitar 70 persen wilayah Papua Barat merupakan kawasan hutan sehingga keputusan pembangunan harus mempertimbangkan fungsi ekologis dan risiko bencana.
“Kita manfaatkan secara bijaksana. Membangun, tetapi memperhatikan kawasan hutan agar tidak terjadi bencana bagi kita,” ujar Dominggus.
*MoU Dorong Perlindungan Hutan dan Ekonomi Hijau Masyarakat Adat*
Yang membuat peluncuran ini strategis adalah Nota Kesepahaman antara IRI Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua Barat tentang Penguatan Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Perlindungan Hutan di Papua Barat. Dokumen tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kekayaan alam Papua Barat, memperkuat peran masyarakat, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.
Ada sedikitnya tiga agenda besar dalam kesepahaman itu. Pertama, mendukung Papua Barat sebagai Provinsi Pembangunan Berkelanjutan melalui penguatan komitmen, kapasitas, dan praktik pembangunan yang berwawasan lingkungan, inklusif, serta berkeadilan.
Kedua, mendukung perlindungan dan penyelamatan hutan Papua Barat sebagai kekayaan alam strategis yang berkaitan langsung dengan keberlanjutan kehidupan masyarakat, keanekaragaman hayati, dan masa depan generasi berikutnya. Ketiga, membangun pendekatan lintas iman dengan memperkuat peran tokoh agama, lembaga keagamaan, komunitas iman, masyarakat adat, kaum muda, perempuan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Implementasinya pun dirancang lebih konkret. Para pihak sepakat mengembangkan pertukaran pengetahuan dan informasi, peningkatan kapasitas, penguatan jejaring lintas iman, kampanye dan edukasi publik, serta dukungan terhadap inisiatif ekonomi dan kebijakan yang relevan dengan pembangunan berkelanjutan dan perlindungan hutan.
Karena itu, Gubernur Dominggus menegaskan agar gerakan tersebut tidak berhenti pada seremoni.
“Agama dan iman tidak boleh berhenti pada ritualitas spiritual di ruang ibadah. Iman harus hadir dalam kehidupan nyata, menumbuhkan kesadaran dan membentuk etika serta moral kita,” katanya.
Ia juga meminta dukungan IRI Indonesia untuk mengembangkan ekonomi hijau berbasis potensi lokal masyarakat adat dalam mendukung program Papua Barat Produktif. Dengan demikian, perlindungan hutan tidak ditempatkan berhadap-hadapan dengan kesejahteraan masyarakat, tetapi justru menjadi fondasi bagi model ekonomi yang menjaga hutan sekaligus menghasilkan manfaat bagi masyarakat adat.
Kepala BRIDA Papua Barat Prof. Charlie D. Heatubun menegaskan arah yang sama. Menurut dia, kekuatan IRI justru terletak pada kemampuannya membangun jejaring yang melampaui batas sektor.
“Yang kita bangun bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi jejaring kolaborasi yang menghasilkan aksi nyata. Dengan kekuatan lintas iman dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat menjaga hutan, memperkuat keadilan ekologis, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” katanya.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup Jumat (14/8/2026) melalui penanaman pohon bersama di Arboretum Halaman Kantor Gubernur Papua Barat. Jika Kamis menjadi momentum menyatukan komitmen melalui peluncuran chapter dan Nota Kesepahaman, Jumat menjadi penanda bahwa komitmen tersebut harus berakar dalam tindakan.
Pada akhirnya, “Hutan Suci–Masa Depan Bersama” bukan sekadar tema acara. Ia adalah tawaran cara pandang baru: bahwa menjaga hutan berarti menjaga ruang hidup masyarakat adat, air, pangan, keanekaragaman hayati, kebudayaan, dan masa depan Papua. Dan ketika iman, adat, ilmu pengetahuan, serta kebijakan pemerintah bertemu dalam satu agenda, perlindungan hutan tidak lagi menjadi suara satu kelompok, melainkan tanggung jawab bersama.*
*Tentang Interfaith Rainforest Initiative (IRI)*
Interfaith Rainforest Initiative (IRI) adalah forum kolaborasi lintas iman yang mempertemukan pemimpin dan komunitas agama, Masyarakat Adat, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melindungi hutan hujan tropis dan memperjuangkan keadilan iklim.
Di Indonesia, IRI bekerja sebagai gerakan moral non-partisan yang menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan perlindungan hutan, hak Masyarakat Adat, dan kebijakan publik yang berkeadilan. Melalui kampanye publik, dialog lintas iman, kerja tapak di daerah, dan advokasi kebijakan, IRI mendorong perubahan nilai, perilaku, dan kebijakan demi keberlanjutan hutan hujan tropis bagi generasi kini dan mendatang.
Kampanye utama IRI Indonesia, “No Forest, No Future”, menegaskan bahwa perlindungan hutan bukan semata isu lingkungan, melainkan tanggung jawab moral dan kemanusiaan bersama.(As)





