MataParlemen.id – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan komitmen DPR RI untuk memastikan program revitalisasi sekolah berjalan tepat sasaran sehingga mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik. Hal tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi X meninjau langsung pelaksanaan revitalisasi di SD Negeri 01 Benteng Hulu yang menjadi salah satu penerima program revitalisasi sekolah. Dari hasil peninjauan, Politisi Golkar menilai kondisi bangunan sekolah sebelum direvitalisasi memang sudah sangat memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa.

“Tim Kunres Komisi X DPR RI mengunjungi salah satu sekolah yang menerima program revitalisasi. Terbukti setelah melihat secara langsung ruang-ruang kelas yang ada memang sudah sangat tua dan sangat berbahaya bagi anak-anak, terutama bagian atapnya. Selain itu, masih ada beberapa bagian lain yang berpotensi mencelakakan sehingga membuat anak-anak tidak merasa aman saat belajar,” ujar Hetifah saat kunjungan ke sekolah tersebut, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, di SD Negeri 01 Benteng Hulu saat ini sedang berlangsung proses revitalisasi terhadap sembilan ruang kelas. Sekolah yang dibangun pada tahun 1956 tersebut dinilai sudah saatnya mendapatkan perbaikan menyeluruh agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh siswa dan siswi di sekolah.

“Sekolah yang dibangun sejak tahun 1956, sudah seharusnya diperbaiki agar mamou memberikan rasa aman dan layak digunakan anak-anak dalam proses belajar mengajar. Mudah-mudahan proses pembangunannya mampu selesai secepatnya sehingga para siswa bisa kembali belajar dengan nyaman dan aman dengan lingkungan sekolah yang baru,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hetifah menekankan bahwa revitalisasi sekolah tidak hanya berfokus pada pembangunan gedung atau ruang kelas semata. Menurutnya, seluruh fasilitas penunjang juga harus diperhatikan agar tercipta lingkungan pendidikan yang berkualitas.

“Kita ingin memastikan setiap sekolah bisa diperbaiki. Bukan hanya bangunan utamanya, tetapi juga lingkungannya, seperti lapangan olahraga agar aman digunakan anak-anak, toilet yang higienis dengan sanitasi yang baik, serta kebutuhan lain seperti mushola, dapur, dan fasilitas pendukung lainnya yang kini menjadi bagian penting dari penyelenggaraan pendidikan,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan program, Politisi Golkar menerangkan bahwa sistem revitalisasi sekolah dilakukan melalui mekanisme swakelola oleh pihak sekolah. Karena itu, pemerintah memberikan pendampingan melalui berbagai bimbingan teknis (Bimtek) dan peningkatan kapasitas agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

“Sistem anggaran revitalisasi menggunakan mekanisme swakelola sekolah. Oleh sebab itu, diselenggarakan berbagai bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas bagi pihak sekolah agar mampu melaksanakan program ini dengan baik. Selain itu, kami juga mengingatkan agar setiap sekolah terus memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga data yang dimiliki benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program revitalisasi sekolah agar berjalan lancar tanpa gangguan yang dapat menghambat pembangunan. Selain itu, Komisi X meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, turut melakukan pendampingan agar pelaksanaan program tetap sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami berharap ada pendampingan dari kepolisian dan kejaksaan. Dengan anggaran yang besar untuk revitalisasi sekolah di seluruh Indonesia, niat baik pemerintah memperbaiki fasilitas pendidikan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi X juga menyoroti pentingnya pemerataan pendanaan pendidikan, khususnya bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Berdasarkan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan sebelumnya, salah satu persoalan utama adalah masih disamakannya besaran pendanaan operasional sekolah di seluruh wilayah, padahal kondisi geografis dan kebutuhan setiap daerah berbeda.

Menurutnya, besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seharusnya mempertimbangkan karakteristik wilayah, termasuk daerah 3T maupun daerah terdampak bencana.

“Kebutuhan setiap daerah berbeda-beda. Karena itu, anggaran BOS tidak bisa disamakan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Kami berharap ke depan pemerintah melaui Kementerian Pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen) dapat memperhatikan faktor kewilayahan, terutama untuk daerah 3T, sehingga pendanaan pendidikan menjadi lebih adil,” pungkasnya. (erc)

Share.
Exit mobile version