Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 2026

Pembekalan Dan Perkuat Kewirausahaan UMKM Desa Pilang 

Oktober 11, 2026

Hindari Tumpang Tindih Kewenangan, Agun Gunandjar: BRAN dan ATR/BPN Harus Bekerja Sesuai Kewenangan

Oktober 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Fikri Faqih Tawarkan Solusi Cegah Insiden Jemaah Haji Dideportasi Terulang Karena Visa Bermasalah
DPR

Fikri Faqih Tawarkan Solusi Cegah Insiden Jemaah Haji Dideportasi Terulang Karena Visa Bermasalah

RedaksiBy RedaksiJuni 6, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Ironi pahit terjadi di tengah penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Seorang calon jemaah haji asal Indonesia, Heri Risdianto, yang memegang visa resmi di tangannya, terpaksa dideportasi dari Arab Saudi.

Insiden ini memicu reaksi dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI. Anggota Timwas Haji DPR, Abdul Fikri Faqih menyebut kasus ini sebagai kegagalan sinkronisasi data antara Indonesia dan Arab Saudi.

Pria yang akrab disapa Fikri ini mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak lagi menoleransi kesalahan fatal semacam ini dan segera melakukan perbaikan fundamental pada tata kelola haji.

Menurut Fikri, masalah utamanya adalah sistem yang tidak terhubung. Informasi pembatalan visa  Heri di sistem Arab Saudi itu tidak pernah sampai kepadanya maupun petugas di lapangan, meski proses penggantian jemaah telah dilakukan di Indonesia.

“Saya sudah konfirmasi ke Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah), katanya antara E-HAJJ (sistem penyelenggaraan haji Arab Saudi) dengan SISKOHAT (sistem penyelenggaraan haji Indonesia) itu belum nyambung. Ini kan tidak boleh terjadi, kesalahan di pihak kita sebagai penyelenggara,” tegas Fikri kepada wbindonesia.com di Makkah, Jumat (6/6/2025).

Legislator PKS ini menekankan bahwa insiden ini bukan yang pertama, merujuk pada kasus serupa yang menimpa jemaah asal NTB pada awal Mei lalu.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini lantas menyoroti dua masalah krusial, yakni kegagalan sistem dan lemahnya perlindungan negara. Sehingga, solusi yang ditawarkan pun berfokus pada dua hal tersebut.

Pertama, Reformasi Sistem. Fikri mendesak adanya sinkronisasi total antara SISKOHAT dan berbagai sistem baru Arab Saudi, termasuk yang terbaru adalah Massar Nusuk, yang akan menjadi platform tunggal validasi data.

“Massar Nusuk harus betul-betul dipelajari. Ini berarti harus ada reformulasi dan reformasi terkait haji ke depan,” ujar legislator dari daerah pemilihan (dapil) IX Jawa Tengah (Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes) ini.

Kedua, kata Fikri, adalah jaminan perlindungan. Sesuai amanat UU No. 8 Tahun 2019, negara wajib melindungi jemaah.

Fikri mengharapkan jaminan keberangkatan bagi Heri pada tahun berikutnya dan mendesak Kemenag, Duta Besar RI, hingga Konjen RI untuk lebih proaktif.

“Kalau ada masalah begini, WNI harus dapat perlindungan. Pak Heri harus mendapatkan jaminan tahun depan diberangkatkan. Ketika visa sudah dicetak tapi tidak ada update konfirmasi (pembatalan), saya kira itu fatal,”jelasnya.

Fikri menyebut bahwa Menteri Agama dan Dirjen PHU telah berkomitmen untuk menyelesaikan semua problematika, termasuk kendala kartu Nusuk. (*)

“Mestinya harus diselesaikan dengan baik dan harus ada jaminan. Mudah-mudahan ada penyelesaian yang tidak merugikan jemaah haji Indonesia,”harapnya.

Sebagai informasi, kronologi peristiwa ini berawal saat Heri Risdianto (Kloter KJT-27) mendarat di Arab Saudi pada malam hari. Petugas imigrasi menahan Heri karena visanya tidak terbaca dalam sistem keimigrasian Arab Saudi.

Pemeriksaan oleh petugas haji Indonesia (Daker Bandara) pada sistem SISKOHAT menemukan fakta mengejutkan: visa Heri telah dibatalkan sejak 22 Mei 2025 atas permohonan tunda-ganti dari Kanwil Kemenag Jawa Barat dan digantikan oleh jemaah lain.

Namun demikian, informasi pembatalan dan penggantian tersebut tidak pernah sampai kepada Heri Risdianto. Pihak imigrasi Arab Saudi memberikan waktu satu jam untuk penerbitan visa baru, namun hal itu mustahil dilakukan karena sistem visa haji telah ditutup secara resmi. Heri pun terpaksa dipulangkan.

DPR DPR RI Politik
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Hindari Tumpang Tindih Kewenangan, Agun Gunandjar: BRAN dan ATR/BPN Harus Bekerja Sesuai Kewenangan

Oktober 12, 2026

Partai Demokrat Masih Kaji Putusan MK Soal Wacana Hak Angket Gibran 

Oktober 12, 2026

Soroti Karhutla Berulang, Firman Soebagyo Desak Evaluasi Izin Sawit dan Tambang

Oktober 12, 2026
Berita Terkini

Bandara Soetta : Penerbangan Ke Jeddah Dan Madinah Normal

Oktober 12, 20260 Views

Kapolri Pimpin Sertijab 3 Kapolda Dan Kakorlantas Polri

Oktober 12, 20260 Views

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Saksi Nusron Kasus Korupsi HGB Bogor

Oktober 12, 20260 Views

Hindari Tumpang Tindih Kewenangan, Agun Gunandjar: BRAN dan ATR/BPN Harus Bekerja Sesuai Kewenangan

Oktober 12, 20261 Views

Industri Pengolahan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Oktober 12, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20266 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Bandara Soetta : Penerbangan Ke Jeddah Dan Madinah Normal

Oktober 12, 2026

Kapolri Pimpin Sertijab 3 Kapolda Dan Kakorlantas Polri

Oktober 12, 2026

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Saksi Nusron Kasus Korupsi HGB Bogor

Oktober 12, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?