Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Pratikno : Wajib Halal Dukung Daya Saing Industri Dalam Negeri

September 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPR Sepakat Perubahan BRAN Menjadi LPRA Di RUU Reforma Agraria
DPR

DPR Sepakat Perubahan BRAN Menjadi LPRA Di RUU Reforma Agraria

RedaksiBy RedaksiSeptember 21, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati perubahan nama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menjadi Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria (LPRA) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.

Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan mengatakan, perubahan nomenklatur kelembagaan tersebut menjadi salah satu materi yang disepakati dalam pembahasan RUU. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 1 angka 4.

“Pasal 1 angka 4 terkait perubahan nomenklatur Badan Reforma Agraria Nasional menjadi Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria yang selanjutnya disebut lembaga beserta definisinya,” kata Sturman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Selain mengubah nama lembaga, panitia kerja (Panja) juga menyepakati sejumlah definisi yang berkaitan dengan penyelenggaraan reforma agraria. Salah satunya adalah definisi mengenai lokasi prioritas reforma agraria.

Sturman menjelaskan, subjek reforma agraria merupakan penerima objek reforma agraria yang memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai penerima objek tersebut.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengatakan, pembentukan lembaga atau badan beserta nomenklaturnya nantinya akan ditentukan oleh pemerintah melalui peraturan presiden (Perpres).

“Jadi segala sesuatu itu akan ditentukan dalam peraturan presiden ya,” kata Eddy.

Ketentuan tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengatur lebih lanjut mengenai pembentukan dan nomenklatur lembaga yang bertugas menyelenggarakan reforma agraria.

RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria telah disetujui untuk dibawa ke rapat paripurna selanjutnya. Secara keseluruhan, RUU tersebut terdiri dari 14 bab dan 53 pasal. Selain mengatur pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria, RUU ini juga memuat ketentuan mengenai pembentukan dewan pengawas.

Dewan pengawas tersebut dibentuk untuk menjamin transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan reforma agraria. Dengan demikian, pembahasan RUU tidak hanya mencakup perubahan nomenklatur kelembagaan, tetapi juga pengaturan struktur pengawasan dalam pelaksanaan reforma agraria.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu

September 30, 2026
Berita Terkini

Dirjenpas Mashudi Mundur Dari Jabatannya Usai Lapas Mewah Cibinong

Oktober 1, 20260 Views

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 20261 Views

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 20260 Views

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 20260 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Dirjenpas Mashudi Mundur Dari Jabatannya Usai Lapas Mewah Cibinong

Oktober 1, 2026

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?