MataParlemen.id- DPR dan pemerintah telah melakukan finalisasi status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari hasil finalisasi itu, PPPK paruh waktu diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Finalisasi dicapai setelah dilakukan Rapat koordinasi DPR dan pemerintah dengan agenda membahas penataan status guru PPPK yang digelar di Gedung DPR, Kompleks Parlemen,  Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Dalam pembahasan, PPPK paruh waktu diarahkan mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027,” ujar Dasco dalam keterangannya. 

Selain status PPPK paruh waktu, rapat membahas kesempatan PPPK guru untuk menjadi PNS.

“Guru berstatus PPPK juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS sesuai mekanisme, formasi dan kebutuhan pemerintah,” imbuh Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra. 

Ia mengungkapkan DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan, sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi membahas beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS, guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen. 

“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” tegas Dasco.

Dalam kesempatan sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan saat ini terdapat 955.245 PPPK yang berprofesi sebagai guru. Sedangkan jumlah PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru mencapai 231.246 orang. (har)

Share.
Exit mobile version