Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Hasil Kajian dan Penyerapan Aspirasi BP MPR RI untuk Penyelenggaraan Konferensi Konstitusi

Juli 15, 2026

RUU Penyiaran Prioritas DPR Jawab Transformasi Media di Era Digital

Juli 15, 2026

Cindy Uji Kesiapan Calon Anggota KPI Hadapi Konvergensi Media

Juli 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPR Desak Evaluasi Rencana Impor 105 Ribu Pick-up CBU dari India, Jangan Rusak Industri Mobil Nasional
DPR

DPR Desak Evaluasi Rencana Impor 105 Ribu Pick-up CBU dari India, Jangan Rusak Industri Mobil Nasional

RedaksiBy RedaksiFebruari 23, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo. . (Foto: DPR RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Rencana impor 105.000 unit mobil pikap secara utuh (completely built up/CBU) oleh BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dari dua produsen India, Mahindra dan Tata Motors, memantik polemik serius di tengah industri otomotif nasional.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo menilai kebijakan tersebut janggal dan berpotensi melemahkan arah industrialisasi nasional yang selama ini digaungkan pemerintah.

“Kalau kapasitas produksi dalam negeri mencukupi, mengapa harus impor dalam jumlah besar? Ini bukan sekadar soal pengadaan kendaraan, tapi menyangkut keberpihakan pada industri nasional,” tegas Firman Subagyo, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, langkah impor dalam skala masif berpotensi bertabrakan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan pentingnya hilirisasi, penguatan produksi dalam negeri, dan penciptaan lapangan kerja.

Baca juga:

Mengelola Pasar Modal Dengan Profesional, Dilandasi Itikad Baik

“Jangan sampai pidato soal kemandirian industri hanya menjadi slogan. Kalau praktiknya justru membuka keran impor, publik berhak mempertanyakan konsistensi pemerintah,” ujarnya.

Firman mengingatkan, industri otomotif bukan sekadar soal perakitan kendaraan. Di dalamnya terdapat rantai pasok panjang yang melibatkan industri baja, komponen, ban, kaca, hingga ribuan UMKM pendukung.

Impor kendaraan dalam bentuk utuh dinilai memutus mata rantai nilai tambah yang seharusnya dinikmati pekerja dan pelaku usaha dalam negeri.

“Setiap unit yang diproduksi di dalam negeri menciptakan multiplier effect: tenaga kerja terserap, pajak masuk, industri komponen bergerak. Kalau kita impor CBU, nilai tambah itu justru dinikmati negara lain,” tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi kecurigaan publik apabila kebijakan impor tersebut tidak disertai penjelasan terbuka dan rasional.

Menurut Firman, pemerintah wajib memaparkan dasar ekonomi dan teknis keputusan itu secara transparan.

“Kalau tidak dijelaskan secara gamblang, wajar publik bertanya: apakah ada lobi industri tertentu, kepentingan jangka pendek, atau pertimbangan lain yang tidak disampaikan? Pemerintah harus terbuka,” katanya.

Sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Firman menegaskan BUMN semestinya menjadi lokomotif penguatan industri nasional, bukan justru membuka ruang impor yang bisa menggerus ekosistem otomotif dalam negeri.

Ia mendorong agar kebutuhan kendaraan operasional untuk program Koperasi Desa Merah Putih dipenuhi melalui produksi nasional.

“BUMN harus berpihak pada industri dalam negeri. Kalau tidak ada alasan mendesak dan rasional, Presiden harus mengevaluasi bahkan membatalkan rencana impor ini,” tandasnya.

Firman memastikan DPR akan mencermati kebijakan tersebut secara ketat. Ia mengingatkan bahwa industri otomotif menyangkut jutaan tenaga kerja dan kepentingan ekonomi jangka panjang bangsa.

“Keputusan strategis tidak boleh didasarkan pada kepentingan sesaat. Negara harus hadir melindungi industri nasional dan tenaga kerja kita,” pungkas legislator asal Pati, Jawa Tengah itu. (har)

#firman subagyo dpr #import pick up #pick up india DPR
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Demi Martabat Dewan, MKD: Etika Anggota DPR Berlaku di Media Sosial

Juli 15, 2026

Rp30 Triliun KUR Belum Tersalurkan, Komisi VII DPR Minya Penjelasan Pemerintah

Juli 15, 2026

Cindy Uji Kesiapan Calon Anggota KPI Hadapi Konvergensi Media

Juli 15, 2026
Berita Terkini

Demi Martabat Dewan, MKD: Etika Anggota DPR Berlaku di Media Sosial

Juli 15, 20265 Views

Rp30 Triliun KUR Belum Tersalurkan, Komisi VII DPR Minya Penjelasan Pemerintah

Juli 15, 20265 Views

Pakar Hukum Bivitri Susanti Kritik MoU MPR dan MK, Salahi Ketatanegaraan

Juli 15, 20266 Views

Cindy Uji Kesiapan Calon Anggota KPI Hadapi Konvergensi Media

Juli 15, 20267 Views

Rieke: Saatnya Rombak Aturan Internal Kejaksaan, Sita, Rampas, Lelang, dan Pengembalian Aset

Juli 15, 20265 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 202640 Views

Ketua Komisi III DPR Apresiasi dan Desak Aparat Usut Tuntas Korupsi Batubara

Juli 9, 202615 Views

Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Juli 14, 202614 Views
Pilihan Editor

Demi Martabat Dewan, MKD: Etika Anggota DPR Berlaku di Media Sosial

Juli 15, 2026

Rp30 Triliun KUR Belum Tersalurkan, Komisi VII DPR Minya Penjelasan Pemerintah

Juli 15, 2026

Pakar Hukum Bivitri Susanti Kritik MoU MPR dan MK, Salahi Ketatanegaraan

Juli 15, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?