Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Tangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU P2APBN 2024, Dorong Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Keadilan Fiskal
DPD

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU P2APBN 2024, Dorong Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Keadilan Fiskal

RedaksiBy RedaksiAgustus 14, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
DPD RI dalam Sidang Paripurna Ke-16 Masa Sidang V Tahun Sidang 2024-2025 di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Kamis (14/8/2025)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-DPD RI dalam Sidang Paripurna Ke-16 Masa Sidang V Tahun Sidang 2024-2025 di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Kamis (14/8/2025), mengesahkan Keputusan terkait Pertimbangan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2APBN) Tahun Anggaran 2024.

Keputusan ini akan menjadi bahan pertimbangan resmi DPD RI yang akan disampaikan kepada DPR RI sebelum Rapat Paripurna DPR RI pada 21 Agustus 2025.

Dalam sidang tersebut, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya DPD RI untuk memastikan proses pertanggungjawaban keuangan negara berjalan sesuai konstitusi dan tepat waktu.

“Untuk menyesuaikan dengan batas waktu serta tahapan konstitusional yang berlaku, Komite IV mengharapkan agar pertimbangan DPD RI terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat dimintakan persetujuan sebagai Keputusan DPD RI pada Sidang Paripurna Ke-16 DPD RI, untuk selanjutnya disampaikan sebagai bahan pertimbangan kepada DPR RI,” ucap Sultan.

Dalam penyampaian laporannya, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Arif Eka Saputra menegaskan bahwa dalam pertimbangannya, Komite IV DPD RI mencatat sejumlah poin strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah. Salah satunya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 sebesar 5,03% yang masih di bawah target APBN 5,2%.

“Oleh karena, pemerintah perlu melakukan penguatan di sektor riil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mempercepat industrialisasi daerah berbasis potensi lokal, insentif fiskal bagi sektor manufaktur, pariwisata, mendorong pembiayaan inklusif dan diversifikasi ekonomi di luar Jawa, serta meningkatkan kontribusi sektor produktif di daerah melalui penguatan UMKM,” ujar Arif.

Selain itu, Arif juga menjelaskan bahwa inflasi 2024 yang hanya 1,57% dinilai perlu diwaspadai karena dapat mencerminkan lemahnya permintaan domestik dan menurunnya daya beli. Komite IV DPD RI pun merekomendasikan penyesuaian upah minimum, perluasan bantuan sosial produktif, dan insentif konsumsi rumah tangga yang tepat sasaran untuk menggerakkan kembali konsumsi dalam negeri.

Penurunan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) 2024 sebesar 2,03% menjadi Rp863,54 triliun juga menjadi sorotan. Menurut Arif, kondisi ini menandakan desentralisasi fiskal belum optimal dan memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas alokasi anggaran serta sinergi pusat-daerah.

Gini Ratio yang meningkat menjadi 0,381 juga mendapat perhatian serius. Sehingga diperlukan langkah-langkah nyata untuk mengurangi kesenjangan, seperti memperluas program padat karya, redistribusi aset di pedesaan dan daerah tertinggal, serta memperkuat regulasi pajak progresif.

“Ketimpangan antarwilayah dan kelompok sosial perlu menjadi fokus kebijakan. Pemerintah harus memperluas program padat karya dan skema redistribusi aset di pedesaan dan daerah tertinggal, serta memperkuat regulasi pajak progresif untuk mengurangi kesenjangan,” pungkas Arif. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Tangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 2026

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Tangkap Jabatan

Agustus 29, 20262 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20260 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20260 Views

Komisi XI Pilih Solikin M. Juhro Jadi Deputi Gubernur BI

Agustus 29, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Tangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?