Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Pemilihan Ketum PBNU Dan Rais Am Dijadwalkan Minggu Malam

Agustus 30, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Donald Trump Terancam Dimakzulkan Usai Serang Nuklir Iran
Peristiwa

Donald Trump Terancam Dimakzulkan Usai Serang Nuklir Iran

RedaksiBy RedaksiJuni 23, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Presiden AS Donlad Trump meemberikan keterangan pers,, Amerika Serikat telah menyerang tiga situs nuklir Iran (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadapi gelombang kemarahan dari anggota parlemen, khususnya dari Partai Demokrat, setelah memerintahkan serangan udara terhadap tiga fasilitas nuklir Iran tanpa persetujuan Kongres.

Langkah sepihak ini memicu seruan keras untuk pemakzulan, dengan sejumlah tokoh menyebut tindakan Trump sebagai pelanggaran konstitusional yang serius.

Serangan yang dilancarkan pada Sabtu malam waktu setempat. 21 Juni 2025 menargetkan situs nuklir di Fordo, Natanz, dan Isfahan.

Dalam pidato dari Gedung Putih keesokan harinya, Minggu, 22 Juni 2025, Trump menggambarkan operasi militer tersebut sebagai sangat berhasil dan mengklaim bahwa itu adalah respons terhadap ancaman program nuklir Iran.

Namun, banyak pihak menilai Trump telah menyalahgunakan kekuasaan eksekutif dengan mengambil keputusan perang secara sepihak.

“Ini adalah pelanggaran yang dapat dimakzulkan dengan jelas. Tidak ada presiden yang memiliki kewenangan untuk mengebom negara lain yang tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap AS tanpa persetujuan Kongres,” tulis Anggota Kongres Sean Casten dari Partai Demokrat dalam cuitannya menanggapi serangan tersebut, seperti domuat Daily Beast.

Casten juga mengkritik pimpinan Kongres, Mike Johnson yang dinilainya tidak cukup tegas. Menurutnya keputusan terlibat dalam perang harus melibatkan persetujuan dari Kongres.

“Jika (Ketua DPR) Johnson tidak memiliki keberanian dan belajar menjadi anak laki-laki sejati besok, kita akan menghadapi masalah besar yang membahayakan Republik kita,” tegasnya.

Secara teknis, Konstitusi AS menetapkan bahwa hanya Kongres yang memiliki kewenangan menyatakan perang.

Meskipun begitu, dalam praktiknya, banyak presiden AS yang meluncurkan operasi militer atas nama kepentingan nasional atau ancaman yang akan segera terjadi, sebagaimana dilakukan Trump dalam pembunuhan Jenderal Iran Qassem Soleimani pada 2020.

“Perlu dicatat bahwa ancaman yang akan segera terjadi adalah area abu-abu. Trump memang menyerang Soleimani tanpa persetujuan Kongres. Tapi ini bukan itu,” kata Casten.

Casten juga menegaskan bahwa walaupun dirinya tidak menolak kemungkinan aksi militer terhadap Iran, keputusan tersebut seharusnya tetap berada di tangan Kongres.

“Saya terbuka terhadap gagasan bahwa AS harus menyerang Iran. Tetapi saya tidak terbuka terhadap gagasan bahwa Kongres menyerahkan semua kewenangan kepada cabang eksekutif,” tegasnya.

Reaksi serupa datang dari anggota Partai Demokrat lainnya Alexandria Ocasio-Cortez, yang menyebut tindakan Trump sebagai pelanggaran yang nyata terhadap prinsip-prinsip demokrasi.

“Trump telah mengambil risiko secara impulsif untuk melancarkan perang yang dapat menjerat kita selama beberapa generasi. Itu benar-benar dan jelas merupakan alasan untuk pemakzulan,” tulisnya.

Kritik tidak hanya datang dari Demokrat, anggota kongres dari Partai Republik Thomas Massie (R-KY) yang dikenal independen dalam pandangan kebijakan luar negeri, juga mempertanyakan legalitas serangan tersebut.

“Saya kira tindakan itu tidak konstitusional,” tulis Massie di media sosial. Namun, ia tidak sampai menyerukan pemakzulan.

Sementara jajak pendapat awal menunjukkan sebagian besar basis pendukung Trump, terutama dari kelompok konservatif garis keras, menentang keterlibatan militer AS yang lebih jauh di Timur Tengah. (*)

Amerika Serikat Dimakzulkan Donad Trump Nuklir Iran Serang Iran
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Tokoh Muda NU Imam Jazuli Siap Maju Sebagai Kandidat Ketum PBNU

Agustus 30, 2026

Pemilihan Ketum PBNU Dan Rais Am Dijadwalkan Minggu Malam

Agustus 30, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

Tokoh Muda NU Imam Jazuli Siap Maju Sebagai Kandidat Ketum PBNU

Agustus 30, 20260 Views

Pemilihan Ketum PBNU Dan Rais Am Dijadwalkan Minggu Malam

Agustus 30, 20264 Views

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20261 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20262 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views

Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati : RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan ,Kekerasan Seksual

Agustus 24, 202613 Views
Pilihan Editor

Tokoh Muda NU Imam Jazuli Siap Maju Sebagai Kandidat Ketum PBNU

Agustus 30, 2026

Pemilihan Ketum PBNU Dan Rais Am Dijadwalkan Minggu Malam

Agustus 30, 2026

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?