MataParlemen.id- Pimpinan DPR mendorong percepatan pencairan tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial (Kemensos) senilai sekitar Rp 158 miliar. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dana tersebut diharapkan dapat secara cair pekan ini agar PT Pos dapat membayar gaji karyawan. 

“Ini hak PT Pos yang harus dibayar, bukan belas kasihan. Kami minta persoalan penyehatan PT Pos segera diurai dan dituntaskan, karena ini aset bangsa yang usianya sudah 281 tahun,” tegas Dasco di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). 

Turut hadir Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade.

Dasco menegaskan dana tersebut merupakan hak PT Pos Indonesia atas pembayaran tagihan, bukan dana talangan. Karena itu, proses pencairannya tidak seharusnya berlarut-larut.

Olah karena itu, pimpinan DPR telah menyampaikan surat permintaan pencairan dana tersebut kepada Kementerian Keuangan sejak 12 Agustus 2026.

Ia berharap, dengan pencairan dana tagihan itu maka ada jaminan gaji di bulan September nanti bagi karyawan beserta keluarga besar PT Pos Indonesia.  

“Kami mendorong agar dana sekitar Rp158 miliar tagihan PT Pos kepada Kementerian Sosial segera dicairkan, agar gaji karyawan pada 1 September mendatang tetap terjamin,”  imbuh Dasco dalam unggahan di akun pribadinya @sufmi_dasco usai auidensi. 

DPR, imbuhnya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas mengingat ada masa depan puluhan ribu keluarga besar PT Pos Indonesia harus terjamin.

“PT Pos Indonesia adalah aset bangsa berusia 281 tahun yang harus terus kita jaga bersama, dan saya pastikan DPR RI akan mengawalnya hingga tuntas,” tegas Dasco.

Di tempat sama, Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini mengatakan kondisi PT Pos Indonesia perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut 31 ribu karyawan dan sekitar 28 ribu pensiunan.

Anggia mengungkapkan audiensi membahas kondisi keuangan PT Pos Indonesia yang tengah terpuruk. Kondisi tersebut berdampak pada kepastian pembayaran gaji karyawan.

“Dan tadi kita ada, karena kan kondisinya keuangannya enggak ada, lalu kemudian juga mereka butuh untuk ada kepastian bahwa ada gaji nanti paling di tanggal 1 September itu,” ujarnya.

Anggia mengatakan, PT Pos Indonesia memiliki sejumlah tagihan kepada pihak lain yang diharapkan segera dicairkan. Salah satunya tagihan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut Anggia, tagihan PT Pos Indonesia kepada Kemensos berdasarkan hasil audit mencapai Rp 158 miliar. Angka itu lebih rendah dibandingkan catatan perusahaan yang sebelumnya disebut mencapai lebih dari Rp 200 miliar.

“Jadi kan itu sebenarnya sebagian tagihan, ya. Tagihannya PT Pos ke Kemensos itu 158 (miliar). 158 itu hasil audit. Mereka catatannya sebenarnya 200 (miliar) something, tetapi hasil audit itu 158 miliar,” ujar Anggia.

Anggia juga mengungkapkan, selain dana tagihan di Kemensos, PT Pos Indonesia juga memiliki dana tagihan lain di sejumlah lembaga negara. 

Anggia mengatakan, pimpinan DPR telah mendorong kementerian terkait mempercepat proses pencairan. Bahkan, Dasco langsung menghubungi Kementerian Keuangan dalam pertemuan tersebut.

“Tadi Pak Dasco langsung telepon Kemenkeu juga karena sebenarnya surat permintaannya itu sudah tanggal 12 Agustus yang lalu,” ungkap Anggia.

Selain persoalan gaji, pembahasan juga diarahkan pada upaya menyehatkan kembali kondisi PT Pos Indonesia. Anggia mengatakan diperlukan komitmen bersama antara manajemen, karyawan, dan Danantara untuk memperbaiki kondisi perusahaan.

“Di samping itu, lebih ke depannya lagi tentu ini ada komitmen bersama antara manajemen, karyawan yang 31.000 itu tadi, dan Danantara untuk bisa sama-sama menyehatkan kondisi PT Pos yang hari ini masih terpuruk,” ucapnya.

Anggia menilai PT Pos Indonesia tetap memiliki prospek sebagai perusahaan di sektor logistik. Karena itu, perusahaan perlu disehatkan agar dapat kembali berkembang dan menjalankan perannya sebagai salah satu aset negara.

“Memang Pos ini sebenarnya kan jadi bisnis atau ya bisnis masa depan, bisnis logistik masa depan yang memang harus disehatkan,” katanya.

Audiensi pimpinan DPR dan alat kelengkapan DPR dengan pekerja PT Pos Indonesia sudah dilakukan sekian kalinya, seperti audiensi pada Selasa (11/8/2026).

Dalam audiensi tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari kepastian kesejahteraan dan perlindungan hak normatif karyawan hingga dampak restrukturisasi perusahaan terhadap tenaga kerja.

Persoalan pekerja kemitraan, termasuk tenaga outsourcing dan mitra kurir, juga menjadi perhatian. Para pekerja mendorong adanya kepastian mengenai hak, kesejahteraan, beban kerja, serta perlindungan tenaga kerja di tengah perubahan model bisnis PT Pos Indonesia.

Selain aspek ketenagakerjaan, serikat pekerja menyampaikan aspirasi terkait tata kelola perusahaan dan perlunya transparansi dalam proses pembenahan internal PT Pos Indonesia.(har)

Share.
Exit mobile version