Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 2026

Indonesia Juara FIFA ASEAN CUP 2026 Kalahkan Thailand Skor 4-2

Oktober 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Cegah WNI Terlibat Online Scam, RI-Kamboja Bentuk Indonesia Desk
Peristiwa

Cegah WNI Terlibat Online Scam, RI-Kamboja Bentuk Indonesia Desk

RedaksiBy RedaksiAgustus 13, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Pemerintah Indonesia menggandeng Kamboja membentuk Indonesia Desk untuk mencegah warga negara Indonesia (WNI) terlibat online scam atau penipuan online. ReferensiGeografis

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl mengatakan Indonesia Desk ini melibatkan sejumlah lembaga seperti Kemenko Polkam, Kemlu, Kejaksaan Agung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Telah dibentuk Indonesia Desk di Markas Besar Kepolisian Nasional Kamboja,” kata Nabyl saat konferensi pers di gedung Kemlu, Jakarta, pada Kamis (13/8/2026).

“Pembentukan desk ini diharapkan bisa mempercepat penangangan dan penegakan hukum terkait kasus penipuan daring yang melibatkan WNI di Kamboja,” imbuh dia.

Nabyl menyebut Indonesia Desk akan mencakup penanganan hukum, pelindungan, hingga penelusuran transaksi keuangan.

Lebih lanjut, dia juga menyebut inisiatif ini merupakan hasil kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havaz Oegroseno ke Phnomh Peng, Kamboja, pada akhir Juli.  

Persoalan online scam menjadi kekhawatiran bagi sejumlah negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia dan Kamboja.

Menurut catatan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh terdapat 5.088 WNI yang menjadi korban atau menangani kasus terkait sindikat online scam.

Sebegitu mengkhawatirkan permasalah itu, organisasi bangsa Asia Tenggara, ASEAN sampai-sampai membentuk Dekralasi ASEAN soal Pemberantasan Kejahatan SIber dan Penipuan Daring (ASEAN Declaration on Combating Cybercrime and Online Scam). 

Kesepakatan itu mendorong pembentukan pusat anti-scam, pembentukan satgas, hingga kerja sama lintas batas. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Gubernur DKI Pramono Anung Optimis Timnas Indonesia Juara

Oktober 4, 2026

Tiket Final FIFA ASEAN CUP Indonesia Vs Thailand Terjual 67 Ribu

Oktober 4, 2026

MUI : Wacana Penyediaan Alat bantu Seks Warga Binaan Di Lapas Haram

Oktober 4, 2026
Berita Terkini

Gugatan Ijazah Gibran Tidak Dapat Diterima MK

Oktober 6, 20260 Views

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

Oktober 6, 20260 Views

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 20260 Views

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 20260 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views
Pilihan Editor

Gugatan Ijazah Gibran Tidak Dapat Diterima MK

Oktober 6, 2026

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

Oktober 6, 2026

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?