Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 2026

KPK Sita Uang Tunai Rp 800 Juta Dari Hercules Kasus Summarecon Bogor

Oktober 16, 2026

Presiden Prabowo Setuju Bantuan Asing, Kristomei : Kebakaran Hutan Masalah Bersama

Oktober 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » KPK Sita Uang Tunai Rp 800 Juta Dari Hercules Kasus Summarecon Bogor
Hukum

KPK Sita Uang Tunai Rp 800 Juta Dari Hercules Kasus Summarecon Bogor

RedaksiBy RedaksiOktober 16, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp800 juta yang diduga berkaitan dengan kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Uang tersebut diserahkan oleh kuasa hukum Ketua GRIB Jaya, Hercules Rozario Marshal, kepada penyidik KPK pada Kamis (15/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Uang tersebut diserahkan oleh kuasa hukum Hercules berinisial NMB.

“Hari ini, Kamis, penyidik melakukan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp800 jt dari Sdr. NMB (Kuasa hukum dari HRM),” kata Budi kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

KPK menduga uang tersebut merupakan penerimaan Hercules dari PT Summarecon Agung Tbk. Penerimaan itu diduga berkaitan dengan pengelolaan lahan di wilayah Bogor serta permintaan perusahaan untuk membuka blokir dan mengurus HGB.

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat tindak pidana penyuapan terhadap oknum di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dugaan tersebut berkaitan dengan proses pembukaan blokir lahan dan pengurusan HGB perusahaan.

Budi menyebut penyerahan uang kepada penyidik merupakan bentuk sikap kooperatif dari pihak yang terkait. KPK juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak terhadap upaya penegakan hukum.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” ujarnya.

Penyitaan uang Rp800 juta tersebut menambah perkembangan penanganan perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon. KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara yang juga berkaitan dengan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Salah satu tersangka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung. Selain itu, KPK menetapkan politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai tersangka.

Nama lain yang masuk dalam daftar tersangka ialah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Tiga tersangka lainnya yang disebutkan dalam daftar itu adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. Dengan demikian, daftar tersangka yang disampaikan KPK mencakup delapan orang.

KPK juga menyebut Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara ini.

Penyidikan kasus tersebut berfokus pada dugaan suap dalam pengurusan HGB dan penerimaan lainnya di lingkungan ATR/BPN. Adapun uang Rp800 juta yang disita dari kuasa hukum Hercules masih diduga berkaitan dengan perkara tersebut, sehingga kaitan hukumnya perlu dibuktikan melalui proses penyidikan.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Penyidik KPK Masih Menunggu Kehadiran Nusron Wahid

Oktober 15, 2026

BNPB Hormati Proses Hukum KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai

Oktober 15, 2026

Ombudsman RI Matangkan 11 Rekomendasi Pembenahan Lapas

Oktober 14, 2026
Berita Terkini

KPK Sita Uang Tunai Rp 800 Juta Dari Hercules Kasus Summarecon Bogor

Oktober 16, 20260 Views

Presiden Prabowo Setuju Bantuan Asing, Kristomei : Kebakaran Hutan Masalah Bersama

Oktober 16, 20260 Views

Komisi X Desak Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Di Unpas

Oktober 16, 20260 Views

BNPB Akan Bersih Bersih Di Internal Menyusul OTT KPK Dugaan Korupsi DSP Kebencanaan

Oktober 15, 20260 Views

Komisi III DPR Minta Pelaku Korupsi Dana Bencana BNPB Dihukum Berat

Oktober 15, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202614 Views

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 20267 Views

Bambang Purwanto Mengingatkan Menhut Raja Juli Lebih Serius Tangani Karhutla Di Kalteng

Oktober 14, 20266 Views
Pilihan Editor

KPK Sita Uang Tunai Rp 800 Juta Dari Hercules Kasus Summarecon Bogor

Oktober 16, 2026

Presiden Prabowo Setuju Bantuan Asing, Kristomei : Kebakaran Hutan Masalah Bersama

Oktober 16, 2026

Komisi X Desak Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Di Unpas

Oktober 16, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?