Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Bappisus Tegaskan 2 Masalah Utama Di Lapas

Oktober 9, 2026

Bambang Purwanto Mengingatkan Menhut Raja Juli Lebih Serius Tangani Karhutla Di Kalteng

Oktober 14, 2026

Penyidik KPK Masih Menunggu Kehadiran Nusron Wahid

Oktober 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » BNPB Hormati Proses Hukum KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai
Hukum

BNPB Hormati Proses Hukum KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai

RedaksiBy RedaksiOktober 15, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan periode 2022. Sikap tersebut disampaikan setelah lembaga antirasuah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bima Setyawan yang disebut sebagai adik 

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menegaskan, pihaknya menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada KPK sesuai kewenangannya.

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada KPK sesuai kewenangannya,” ucap Berton dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).

Berton menjelaskan BNPB tidak ingin berspekulasi ataupun mendahului proses hukum terkait pihak-pihak yang terseret dalam perkara tersebut. 

Ia menegaskan, setiap orang berhak mendapatkan perlakuan sesuai ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah.

Dari sisi kelembagaan, BNPB berkomitmen menghormati proses hukum dan mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. BNPB juga memastikan pelaksanaan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Kami meyakini bahwa proses hukum harus berjalan secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti. Karena itu, kami tidak akan memberikan kesimpulan mengenai benar atau tidaknya dugaan tersebut sebelum proses hukum menghasilkan kejelasan,” kata Berton.(hsu)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Penyidik KPK Masih Menunggu Kehadiran Nusron Wahid

Oktober 15, 2026

Ombudsman RI Matangkan 11 Rekomendasi Pembenahan Lapas

Oktober 14, 2026

KPK Berharap Nusron Wahid Hadir Memenuhi Panggilan KPK Besok

Oktober 14, 2026
Berita Terkini

Penyidik KPK Masih Menunggu Kehadiran Nusron Wahid

Oktober 15, 20261 Views

IMF : Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Di Atas Asia

Oktober 15, 20260 Views

Misbakhun Bawa Pesan Bahlil Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo

Oktober 15, 20261 Views

BNPB Hormati Proses Hukum KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai

Oktober 15, 20260 Views

Ombudsman RI Matangkan 11 Rekomendasi Pembenahan Lapas

Oktober 14, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202614 Views

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 20267 Views

Bambang Purwanto Mengingatkan Menhut Raja Juli Lebih Serius Tangani Karhutla Di Kalteng

Oktober 14, 20266 Views
Pilihan Editor

Penyidik KPK Masih Menunggu Kehadiran Nusron Wahid

Oktober 15, 2026

IMF : Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Di Atas Asia

Oktober 15, 2026

Misbakhun Bawa Pesan Bahlil Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo

Oktober 15, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?