Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Pratikno : Wantimpres Diisi Tokoh-Tokoh Nasional Berpengalaman

Oktober 3, 2026

Ariawan Titip Pesan ke KWP: Jaga Persatuan, Rawat Soliditas

Oktober 2, 2026

Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda Percepat Implementasi Wajib Halal

September 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi MBG
Hukum

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi MBG

RedaksiBy RedaksiOktober 3, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id –  Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Ketiganya berasal dari pihak swasta dengan inisial YY, AA, dan GB.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, selain tiga tersangka baru tersebut, penyidik sebelumnya telah menetapkan Kolonel BU dan AM sebagai tersangka. Dengan demikian, total terdapat lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

“Dari PPK inisialnya BU, dan dari pihak swasta ada 4 orang yakni AM selaku Komisaris PT ASE dan Komisaris PT YAT, terus YY ini perempuan Direktur PT YAT, AA Direktur PT ASE, dan GB selaku Direktur PT ASE,” ujar Anang, Jumat (2/10/2026).

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan motor pada program MBG. Penyidik menduga terdapat keterlibatan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proses pengadaan tersebut.

Anang mengatakan, PPK dalam perkara ini merupakan unsur TNI sehingga penanganannya dilakukan melalui mekanisme penyidikan koneksitas. Proses terhadap Kolonel BU kemudian ditindaklanjuti oleh bidang Pidana Militer (Pidmil).

“Proses ini terindikasi ada unsur keterlibatan dari PPK yang kebetulan saat itu dari unsur TNI. Oleh penyidik diserahkan ke bidang Pidmil,” katanya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menduga para tersangka bersekongkol untuk mengondisikan proses pengadaan motor listrik. Pengondisian itu diduga mencakup pemenangan penyedia, spesifikasi barang, hingga harga perkiraan sendiri (HPS).

“Para tersangka ini perannya diduga bersekongkol untuk mengkondisikan proses pengadaan (motor listrik), mulai dari pemenangan, spesifikasi, dan HPS juga, yang akhirnya didorong memenangkan PT YAT dalam pelaksanaan,” ujar Anang.

Nilai anggaran dalam pengadaan motor listrik tersebut mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Kejagung menyebut penghitungan kerugian negara dalam perkara ini masih berlangsung.

Kelima tersangka kini telah menjalani penahanan di lokasi berbeda. Kolonel BU ditahan di Pomdam Jaya setelah perkara terhadapnya dilimpahkan ke Pomdam Jaya.

Sementara itu, AM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. YY ditahan di Rutan Pondok Bambu, sedangkan AA dan GB ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan.

Selain menetapkan tersangka dan melakukan penahanan, penyidik juga menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dalam prosesnya, petugas melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang.

Barang yang disita antara lain lima unit telepon seluler dan 89 dokumen. Penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp24,970 miliar.

Tak hanya uang dan dokumen, penyidik turut menyita sejumlah aset kendaraan dan alat transportasi. Di antaranya satu unit pesawat Textron Aviation, satu unit helikopter Bell 505, satu unit kendaraan Hino, dua unit kendaraan BYD, satu unit BYD Dolphin, serta satu unit Lexus LM500 tahun 2025.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

KPK Panggil 4 Saksi Swasta Kasus Korupsi ATR/BPN

Oktober 2, 2026

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 2026

Pakar Hukum Minta KPK Transparan soal Kasus CSR BI-OJK Rp 28,38 M yang Libatkan Dua Anggota DPR

September 30, 2026
Berita Terkini

Evita : Pendidikan Vokasi Di Kawasan Industri Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Oktober 3, 20260 Views

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi MBG

Oktober 3, 20260 Views

Kapolri Mutasi 88 Pati Bagian Dinamika Organisasi Dan Pembinaan

Oktober 3, 20260 Views

BRIN : Pemilu 2029 Dipisah Untuk Dorong Penguatan Demokrasi Lokal

Oktober 3, 20260 Views

Pratikno : Wantimpres Diisi Tokoh-Tokoh Nasional Berpengalaman

Oktober 3, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 20265 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Ariawan: MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

September 27, 20264 Views
Pilihan Editor

Evita : Pendidikan Vokasi Di Kawasan Industri Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Oktober 3, 2026

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi MBG

Oktober 3, 2026

Kapolri Mutasi 88 Pati Bagian Dinamika Organisasi Dan Pembinaan

Oktober 3, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?