Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Pratikno : Wajib Halal Dukung Daya Saing Industri Dalam Negeri

September 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Reftroma Agraria Dan 15 Kabupaten Kota
DPR

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Reftroma Agraria Dan 15 Kabupaten Kota

RedaksiBy RedaksiSeptember 22, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria serta RUU tentang 15 Kabupaten/Kota dalam sidang paripurna pada Selasa (22/9/2026). 

RUU Pengaturan Reforma Agraria akan menjadi agenda awal dalam rapat paripurna dengan meminta persetujuan dari masing-masing fraksi.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR melalui pandangan mini fraksi Badan Legislasi (Baleg) sepakat menuntaskan pembahasan RUU tersebut sebelum dibawa ke tahap pengambilan keputusan tingkat II dalam sidang paripurna.

RUU Pengaturan Reforma Agraria terdiri atas 14 bab dan 53 pasal yang mengatur penyelesaian berbagai persoalan agraria. Beberapa materi yang diatur meliputi penyelenggaraan reforma agraria, kelembagaan penyelenggara reforma agraria, dewan pengawas, hingga mekanisme pelaporan.

Selain RUU Reforma Agraria, DPR juga akan mengesahkan RUU tentang 15 Kabupaten/Kota setelah Komisi II DPR menyelesaikan pembahasan pada Senin (21/9/2026). RUU tersebut mengatur tata kelola 15 kabupaten/kota yang berada di tiga provinsi di Pulau Kalimantan, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Adapun 15 kabupaten/kota yang masuk dalam pengaturan RUU tersebut, yakni Kapuas Hulu, Sintang, Kota Pontianak, Mempawah, Sambas, Sanggau, Ketapang, Kapuas, Barito Utara, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah.

Setelah mengesahkan kedua RUU tersebut, DPR juga akan memutuskan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (revisi UU Kadin) sebagai usul inisiatif DPR.

Selain itu, DPR akan membahas perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT).(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu

September 30, 2026
Berita Terkini

Dirjenpas Mashudi Mundur Dari Jabatannya Usai Lapas Mewah Cibinong

Oktober 1, 20260 Views

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 20261 Views

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 20260 Views

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 20260 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Dirjenpas Mashudi Mundur Dari Jabatannya Usai Lapas Mewah Cibinong

Oktober 1, 2026

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?