MataParlemen.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk mengawal program makan bergizi gratis (MBG) dalam APBN 2027.
Namun, Komisi IX DPR hanya menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 509 miliar yang secara khusus dialokasikan untuk pengawasan program MBG.
“Seingat saya itu Rp 1,2 triliun khusus untuk pengawalan makan bergizi gratis, tetapi akhirnya yang disetujui Rp 509 miliar,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Kamis (17/9/2026).
Taruna mengatakan, anggaran Rp 1,2 triliun yang diajukan semula akan digunakan untuk mengawasi setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Dalam rencana awal, BPOM akan menugaskan satu pegawai di setiap SPPG untuk melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya keracunan dalam pelaksanaan program MBG.
Namun, dengan anggaran yang disetujui sebesar Rp 509 miliar, BPOM mengubah skema pengawasan. Sebagai gantinya, petugas BPOM akan melakukan pengawasan melalui pengujian sampel secara acak di sejumlah SPPG di berbagai daerah.
Taruna menjelaskan, selain anggaran untuk pengawalan program MBG, BPOM juga mengajukan tambahan anggaran untuk pos lainnya. Namun, usulan tersebut juga belum disetujui DPR. (erc)


