Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 2026

Perkuat Dukungan Moral, Sari Yuliati Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor di Bandung Barat

Maret 15, 2026

Jelang Praspa 2026, Kasad Hadiri Penutupan Pendidikan Capaja Akademi TNI

Juli 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Setahun Penetapan Tersangka CSR BI-OJK, Formappi Desak KPK Tahan Dua Anggota DPR pada “Jumat Keramat” Ini
Hukum

Setahun Penetapan Tersangka CSR BI-OJK, Formappi Desak KPK Tahan Dua Anggota DPR pada “Jumat Keramat” Ini

RedaksiBy RedaksiAgustus 5, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI)  dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp 28,8 miiiar yang melibatkan dua anggota DPR, Satori dan Heri Gunawan.

“Langkah KPK yang terkesan “mendiamkan” para tersangka hingga kurun waktu satu tahun dinilai sebagai proses penegakan hukum yang janggal dan memicu keprihatinan publik,” kata Lucius Karus, Rabu (5/8/2026).

Diketahui pada 7 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menetapkan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka kasus tersebut.  Keduanya saat ini merupakan anggota DPR periode 2024-2029. 

Satori yang merupakan politisi Partai Nasdem itu, kini menjadi  anggota Komisi VIII DPR. Sedangkan politisi Partai Gerindra Heri Gunawan duduk sebagai anggota Komisi II DPR. Keduanya hingga kini belum tersentuh hukum.

Lucius menilai, penundaan proses hukum dalam jangka waktu yang lama hingga satu tahun dan tidaknya penahahan sangat merugikan posisi tersangka, karena hilangnya kepastian hukum.  

Mereka hingga kini tetap menyandang status tersangka, sementara pada sisi yang  lain mereka adalah wakil rakyat. Padagal mereka bertugas membawa suara konstituen, menjaga kepentingan, dan mengawasi jalannya pemerintahan demi kebaikan masyarakat

Formappi  tidak menampik kemungkinan bahwa pembiaran ini, memang disengaja untuk menghentikan keterlibatan para legislator tersebut dalam pusaran kasus. 

Tidak menutup kemungkinan, KPK akan membebaskan Satori dan Heri Gunawan dari jeratan hukum, serta menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk menghentikan kasus CSR BI-OJK. 

“Kita layak menduga kalau pembiaran itu sesuatu yang diskenariokan, sesuatu yang disengaja,” tegas Lucius.

Formappi menduga adanya bentuk intervensi politik dari parlemen agar DPR tidak terus-menerus menjadi sorotan negatif publik, sehingga terkesan DPR “bersih”. 

“Dengan pasifnya KPK, perhatian masyarakat berhasil ditarik mundur dari lembaga legislatif, sekaligus membentuk citra palsu seolah-olah DPR bersih dari praktik korupsi,”

Lucius juga mengkritik keras berbagai alasan teknis yang kerap dilemparkan KPK ketika menyampaikan perkembangan penangana kasus CSR BI-OJK. 

Menurutnya, klaim KPK terkait kekosongan atau kurangnya personel  penyidik, penyidik dan penuntut sebagai alasan yang tidak logis, yang terkesan di cari-cari saja. Hal itu diangggapnya sebagai basa-basi KPK saja

“Lucu itu, kalau sudah menetapkan orang sebagai tersangka, itu artinya sudah ada kerja penyidikan yang berjalan. Maka tinggal dilanjutkan saja kalau KPK mau,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalih bahwa KPK tengah berfokus pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah di berbagai wilayah juga dinilai bertentangan dengan logika penegakan hukum. 

Menurut dia, OTT bersifat mendadak,  incidental dan tidak terencana, sehingga tidak bisa dijadikan alasan untuk memangkas atau menunda penyidikan kasus terstruktur yang sudah berjalan. 

“Emangnya OTT terencana? Kan ngga. Bagaimana bisa untuk OTT, KPK punya penyidik, sedangkan untuk meneruskan penyidikan, mereka mengaku kekurangan penyidik,” ujarnya. 

Maraknya OTT di daerah justru dicurigai sebagai strategi desentralisasi kasus korupsi guna mengalihkan panggung publik dari pusat ke daerah.

“Dengan banyak OTT, maka  fokus publik tertuju ke daerah dan, itu menguntungkan skenario DPR menjauhkan lembaga dari perbincangan seputar korupsi,” katanya sekali menegaskan.

Hingga saat ini, kejelasan penanganan kasus CSR BI yang menyeret oknum anggota DPR tersebut masih menunggu langkah konkret KPK untuk membuktikan independensi dan kepastian hukum di mata publik.

“Sungguh sulit memahami bagaimana KPK bisa “mendiamkan” tersangka kasus korupsi dalam jangka waktu yang lama (setahun). Itu penegakan hukum yang lucu dan aneh,” katanya.

“Bagi tersangka, proses hukum yang lama itu tentu saja menjadi beban, kecuali kalau ini dimaksudkan untuk “menyingkirkan” keterlibatan mereka dalam kasus tersebut,” sambungnya.

Formappi mendesak agar dua tersangka anggota DPR, Satori dan Heri Gunawan ditahan pada “Jumat Keramat “ besok, bertepatan dengan satu tahun penetapan tersangka keduanya dalama kasus CSR BI-OJK yang jatuh pada Jumat, 7 Agustus 2026.

“Formappi mendesak KPK menahan dua anggota DPR pada “Jumat Keramat” Ini,  bertepatan  setahun penetapan tersangka CSR BI-OJK,” pungkas Lucius Karus.

Saat ini, KPK masih menyidik kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 20202023.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. Kemudian, KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Beberapa lokasi tersebut seperti Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. Keduanya saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Ombudsman RI Akan Lakukan Pengawasan Ketat 3 Program Prioritas

Agustus 8, 2026

Yasonna Dorong Masyarakat Kawal Putusan KPPU soal Sanksi Denda Rp 755 Miliar kepada 97 Pinjol

Agustus 8, 2026

KPK Belum Menahan Satori dan Heri Gunawan, Tersangka CSR BI-OJK Masih dalam Proses

Agustus 7, 2026
Berita Terkini

Terima Presidium MAI, Dasco: DPR RI akan Terus Menerima Setiap Aspirasi serta Menjembataninya kepada Pemerintah

Agustus 11, 20260 Views

Komisi III Minta Kepolisian Usut Tuntas Tragedi Balap Maut Di Kotamobagu

Agustus 11, 20260 Views

KWP Kecam Pernyataan Benny K. Harman Diduga Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Gak”

Agustus 11, 20261 Views

Seskab Teddy Masuk TOP 3 Pejabat dengan Kinerja Terbaik dan Popularitas Tinggi Versi IPO

Agustus 11, 20260 Views

Bapanas Akan Usut Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah

Agustus 11, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202628 Views

Sejumlah Tokoh Dorong Sejarah Perjuangan Pendirian Kabupaten Kepulauan Meranti Dibukukan

Agustus 8, 202612 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views
Pilihan Editor

Terima Presidium MAI, Dasco: DPR RI akan Terus Menerima Setiap Aspirasi serta Menjembataninya kepada Pemerintah

Agustus 11, 2026

Komisi III Minta Kepolisian Usut Tuntas Tragedi Balap Maut Di Kotamobagu

Agustus 11, 2026

KWP Kecam Pernyataan Benny K. Harman Diduga Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Gak”

Agustus 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?