Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Pratikno : Wajib Halal Dukung Daya Saing Industri Dalam Negeri

September 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Komisi VIII DPR: Transformasi Penyaluran Bansos Perlu Didukung Data Akurat dan Tata Kelola yang Kuat
DPR

Komisi VIII DPR: Transformasi Penyaluran Bansos Perlu Didukung Data Akurat dan Tata Kelola yang Kuat

RedaksiBy RedaksiJuli 30, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam menyambut positif rencana pemerintah mentransformasikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian desa, asalkan pelaksanaannya memenuhi sejumlah prasyarat.

Aprozi menegaskan, perubahan mekanisme penyaluran bansos harus tetap berorientasi pada tujuan utama, yakni memastikan bantuan diterima masyarakat yang benar-benar berhak secara mudah, cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.

“Dibandingkan mekanisme sebelumnya yang mengandalkan bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia sebagai penyalur, skema melalui Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Selain sebagai tempat pencairan bantuan, koperasi juga berpotensi menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat sehingga manfaat bansos dapat memberikan efek berganda bagi perekonomian desa,” tegas Aprozi, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, keberhasilan transformasi tersebut bergantung pada sedikitnya empat prasyarat utama. Pertama, pemerintah harus memastikan kesiapan kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih, baik dari aspek tata kelola, kualitas sumber daya manusia, infrastruktur digital, maupun sistem pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) harus terus diperkuat. Menurutnya, perubahan mekanisme penyaluran tidak akan berjalan efektif apabila data penerima manfaat masih belum akurat.”Data yang valid merupakan fondasi utama agar bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Ketiga, pemerintah perlu membangun sistem pengawasan yang kuat dan transparan guna mencegah potensi penyalahgunaan dalam proses pencairan, distribusi, maupun pemanfaatan bantuan. “Pengawasan harus melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat pengawas, serta partisipasi aktif masyarakat,” kata Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

Selain itu, Aprozi menekankan pentingnya implementasi kebijakan secara bertahap melalui uji coba dan evaluasi berkala. Langkah tersebut diperlukan agar perubahan sistem tidak justru menyulitkan kelompok rentan, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, maupun masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.

Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang kesejahteraan sosial, Komisi VIII DPR RI, lanjut Aprozi, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar transformasi penyaluran bansos benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sistem perlindungan sosial, serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

“Harapan kami, kebijakan ini bukan hanya mengubah saluran distribusi bantuan, tetapi juga menjadi momentum membangun sistem perlindungan sosial yang lebih modern, tepat sasaran, transparan, dan mampu menghadirkan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (amar)

Aprozi Alam KDMP Komisi VIII DPR RI Penyaluran Bansos
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu

September 30, 2026
Berita Terkini

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 20261 Views

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 20260 Views

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 20260 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20262 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?