Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Pratikno : Wajib Halal Dukung Daya Saing Industri Dalam Negeri

September 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Komisi VIII DPR Kawal Penyempurnaan DTSEN demi Efektivitas Bantuan Sosial
DPR

Komisi VIII DPR Kawal Penyempurnaan DTSEN demi Efektivitas Bantuan Sosial

RedaksiBy RedaksiJuli 26, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan bahwa keberhasilan program bantuan sosial tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar penyaluran bantuan. Karena itu, penyempurnaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Hal tersebut disampaikan Abdul Wachid saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI bersama mitra kerja di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (25/7/2026). Menurutnya, data yang akurat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kebijakan perlindungan sosial yang adil dan tepat sasaran.

“Kami memang terus terang bantuan ini masih belum semaksimal mungkin. Kami masih membutuhkan pendataan yang lebih baik terkait dengan bantuan ini supaya betul-betul tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau yang tidak mampu. Karena itu kami membutuhkan DTSEN yang berasal dari daerah untuk terus diperbaiki sehingga nanti sasarannya tepat dan tidak diberikan kepada pihak yang seharusnya tidak menerima,” ujar Abdul Wachid.

Politisi Fraksi Gerindra itu menjelaskan, penyempurnaan DTSEN tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah pusat, melainkan memerlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi sosial masyarakat di wilayahnya. Sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar setiap perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat segera tercermin dalam basis data nasional.

Menurutnya, keberadaan DTSEN juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan akuntabilitas program bantuan pemerintah. Dengan data yang valid dan terus diperbarui, penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih transparan, tepat sasaran, serta memberikan dampak yang lebih optimal terhadap upaya pengentasan kemiskinan.

Lebih lanjut, Abdul Wachid menekankan bahwa paradigma bantuan sosial perlu diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Bantuan sosial, menurutnya, harus mampu menjadi sarana pemberdayaan sehingga penerima manfaat dapat meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

“Harapan kami, bantuan ini menjadi stimulus agar masyarakat bisa mandiri. Bantuan itu bukan berupa ikan, tetapi berupa kail. Artinya, bantuan harus mampu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bekerja, berusaha, dan memiliki penghasilan sendiri sehingga pada akhirnya mereka tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah,” ungkapnya.

Ia menilai pendekatan tersebut sejalan dengan semangat pembangunan kesejahteraan sosial yang menempatkan masyarakat sebagai subjek pemberdayaan. Dengan demikian, program bantuan tidak hanya menyelesaikan persoalan sesaat, tetapi juga membangun kapasitas penerima manfaat agar mampu keluar dari lingkaran kemiskinan.

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Wachid mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif. Menurutnya, berbagai program yang dijalankan telah menjangkau beragam kelompok masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun status sosial.

“Saya melihat Pemkot Bandar Lampung ini luar biasa. Bunda Eva menangani langsung berbagai persoalan masyarakat, mulai dari anak-anak yang membutuhkan perlindungan, bantuan pendidikan bagi keluarga kurang mampu, hingga perhatian kepada para tokoh agama. Bahkan bantuan yang diberikan tidak hanya kepada umat Islam, tetapi juga kepada umat Buddha, Hindu, dan Nasrani. Ini menunjukkan bahwa pelayanan sosial diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang,” ungkapnya.

Abdul Wachid menilai sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi modal penting dalam memperkuat efektivitas program perlindungan sosial. Dukungan data yang akurat melalui DTSEN, disertai komitmen pemerintah daerah dalam memperbarui data dan melakukan pendampingan masyarakat, diyakini akan menghasilkan penyaluran bantuan yang semakin tepat sasaran sekaligus mendorong lahirnya masyarakat yang lebih produktif dan mandiri.

Karena itu, Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal penyempurnaan DTSEN serta memastikan setiap kebijakan dan anggaran di bidang kesejahteraan sosial benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut Abdul Wachid, keberhasilan program bantuan sosial tidak hanya diukur dari besarnya bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari semakin banyaknya masyarakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keluar dari kemiskinan melalui intervensi negara yang tepat sasaran. (amar)

abdul wachid DTSN Komisi VIII DPR RI Reses
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu

September 30, 2026
Berita Terkini

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 20261 Views

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 20260 Views

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 20260 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20262 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?