Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

HAN 2026, Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman

Juli 23, 2026

HNW Semangati Warga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Untuk Sukses

Juli 23, 2026

Perempuan Berkebaya Indonesia Dorong Kebaya Menjadi Gerakan Nasional Berbasis Masyarakat

Juli 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » HAN 2026, Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman
DPR

HAN 2026, Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman

RedaksiBy RedaksiJuli 23, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk tumbuh di ruang aman. Ia juga menekankan pentingnya anak terbebas dari perundungan (bullying).

“Semua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan,” tegas Puan, Kamis (23/7/2026).

Momen Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia hari ini. Puan menilai bahwa berbagai tantangan yang masih dihadapi anak-anak Indonesia, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, perundungan, hingga ancaman di ruang digital, menunjukkan bahwa masih banyak anak yang belum menikmati hak-haknya secara utuh.

“Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sektor, melainkan sebagai ukuran sejauh mana Negara hadir melindungi generasi penerus bangsa,” jelas Puan.

Secara khusus, Puan menyoroti isu perundungan (bullying) yang masih banyak ditemukan di Indonesia, mulai dari di lingkungan sekolah dan sosial, hingga bullying di ruang digital.

“Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan. Baik itu perundungan verbal, psikologis, verbal, sampai perundungan di ruang digital yang hari-hari ini semakin banyak ditemukan,” ujarnya.

Laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terjadi hanya dalam kurun waktu Januari hingga Maret tahun 2026. Masalah bullying pun menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus perundungan tertinggi di dunia pendidikan sehingga kasus bullying telah menjadi darurat sosial di Indonesia.

Bahkan Indonesia disebut telah mencapai tingkat mengkhawatirkan dengan tren laporan yang melonjak setiap tahunnya di mana kejadian bullying sering kali memicu korban jiwa dan trauma psikologis mendalam bagi korban.

Menurut Puan, bullying juga kerap kali menimbulkan dampak serius seperti yang baru-baru ini terjadi di mana seorang siswa sekolah di Padang membuat dan meledakan bom rakitan akibat kesal menjadi korban perundungan teman-temannya dalam waktu yang cukup lama.

“Maka masalah perundungan ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya,” ungkap Puan.

Mantan Menko PMK ini berpandangan, pemerintah bersama satuan pendidikan perlu membuat strategi atau program khusus untuk mengentaskan masalah perundungan di lingkungan sekolah. Sementara itu, kata Puan, diperlukan juga pendekatan khusus untuk membuat ruang aman di ranah digital bagi anak.

“Karena terkadang kata-kata melalui media sosial, chat, dan gambar yang dikirim lebih menyakitkan bagi anak-anak yang menjadi korban perundungan. Diperlukan sebuah langkah yang tepat karena bullying terhadap anak di ruang digital sifatnya lebih personal,” ungkapnya.

Untuk itu, Puan mendorong Pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan tema HAN 2026 yakni ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan’. Tema HAN 2025 tersebut berfokus pada kampanye Gerakan Nasional#RuangAmanNyamanAnak (Gernas #RANA).

“Keberhasilan pembangunan tidakcukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau meningkatnya investasi, tetapi juga dari semakin sedikitnya anak yang putus sekolah, menurunnya angka stunting dan kekerasan terhadap anak,” jelas Puan.

Ukuran keberhasilan pembangunan juga dapat dilihat dengan semakin kuatnya perlindungan anak di ruang digital, serta semakin luasnya akses anak terhadap layanan kesehatan, pendidikan, ruang bermain, dan lingkungan yang aman. Karena itu, ia mendorong Pemerintah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah, benar-benar berpihak kepada kepentingan terbaik anak.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan adanya kesenjangan kesempatan antara anak-anak di perkotaan dan pedesaan, antara wilayah barat dan timur Indonesia, maupun antara anak yang lahir dari keluarga mampu dan keluarga yang hidup dalam keterbatasan,” kata Puan.

Puan memastikan, DPR melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan akan terus mengawal agar kebijakan mengenai pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan perlindungan anak berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan oleh anak dan keluarga Indonesia.

“Negara harus hadir bukan hanya ketika anak menghadapi persoalan, tetapi sejak awal melalui kebijakan yang memperkuat keluarga, menjamin layanan dasar yang berkualitas, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak,” tambahnya.

Puan mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk lingkungan keluarga untuk memastikan perlindungan bagi anak di setiap sektor. Ia menilai, ketahanan keluarga menjadi garda terdepan dalam tumbuh kembang anak.

“Saat anak bertumbuh dalam kenyamanan, kehangatan dan dukungan keluarga, mereka akan memiliki resiliensi yang baik. Keluarga menjadi tumpuan terbaik bagi anak, yang harus dibarengi dengan regulasi dan pelayanan dari Negara, serta dukungan lingkungan sosial,” kata Puan lagi.

Puan menyebut, Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli harus menjadi pengingat bahwa menjaga dan memenuhi hak anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kebijakan Negara yang berpihak kepada masa depan generasi Indonesia.

“Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan apabila setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk bermimpi, belajar, dan berkembang sesuai potensi mereka. Setiap anak berhak untuk mendapatkan masa depan terbaik. Setiap anak berharga, setiap anak berhak mendapat dukungan tumbuh kembang yang baik, setiap anak pantas berbahagia dan wajib mendapatkan perlindungan,” tutur Puan.

“Selamat Hari Anak Nasional 2026 untuk semua anak di Indonesia. Terus semangat menggapai cita-cita, dan tumbuhlah menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas unggul dan berdaya,” pungkasnya. (amar)

Bullying HAN Hari Anak Nasional Ketua DPR RI Maharani Puan
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Dasco Pimpin Rapat Bersama Pemerintah Bahas Tindaklanjut Penyusunan Perpres Ojek Online

Juli 23, 2026

Komisi II DPR: Pemberian Sertifikat Tanah Bukti Nyata Negara Dukung Kepastian Legalitas Lahan Rakyat

Juli 23, 2026

Segera Tuntaskan Kasus Febri Adriansyah, Ketua Komisi III DPR Dukung Jampidsus Baru Kuntadi

Juli 23, 2026
Berita Terkini

Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN

Juli 23, 20261 Views

Perempuan Berkebaya Indonesia Dorong Kebaya Menjadi Gerakan Nasional Berbasis Masyarakat

Juli 23, 20262 Views

Dasco Pimpin Rapat Bersama Pemerintah Bahas Tindaklanjut Penyusunan Perpres Ojek Online

Juli 23, 20261 Views

Komisi II DPR: Pemberian Sertifikat Tanah Bukti Nyata Negara Dukung Kepastian Legalitas Lahan Rakyat

Juli 23, 20262 Views

Dede Yusuf Menilai Perlu Dijelaskan Wewenang Gubernur Agar Pelayanan Lebih Efektif Sesuai UU Pemda

Juli 23, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Buka Sidang Kaukus AIPA, Puan Bicara Penguatan Sentralitas ASEAN dan Nilai-nilai ASEAN WAY

Juli 22, 202626 Views

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi Dan Keamanan Siber

Juli 22, 202616 Views

Bangun Tata Kelola Transparan, Solehulhadi Kembali Diminta Pimpin KABAPIN

Juli 17, 202614 Views
Pilihan Editor

Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN

Juli 23, 2026

Perempuan Berkebaya Indonesia Dorong Kebaya Menjadi Gerakan Nasional Berbasis Masyarakat

Juli 23, 2026

Dasco Pimpin Rapat Bersama Pemerintah Bahas Tindaklanjut Penyusunan Perpres Ojek Online

Juli 23, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?