Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

KH Abdul Hakim Atau Gus Kikin Terpilih Sebagai Ketum PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » KUHP-KUHAP Baru Perkuat Ruang Demokrasi, Aktivis Buruh dan Pejuang Agraria Bebas Perjuangkan Hak
DPR

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Ruang Demokrasi, Aktivis Buruh dan Pejuang Agraria Bebas Perjuangkan Hak

RedaksiBy RedaksiMei 4, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat mengikuti pertemuan DPR dengan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026) (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memperkuat ruang demokrasi, termasuk bagi aktivis buruh dan pejuang reforma agraria dalam memperjuangkan hak-haknya.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti pertemuan DPR dengan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Teman-teman aktivis buruh maupun pejuang agraria tidak mungkin memiliki niat melakukan tindak pidana, karena yang dilakukan adalah bagian dari perjuangan,” ujar Habiburokhman. 

Habiburokhman menegaskan, salah satu prinsip penting dalam KUHP baru adalah tidak dimungkinkannya seseorang dihukum tanpa adanya unsur kesengajaan (mens rea) dalam melakukan tindak pidana. Hal ini dinilai relevan dengan aktivitas perjuangan buruh dan reforma agraria.

Baca juga:

May Day 2026 Kondusif, Habib Aboe Bakar Nilai Kinerja Polri Profesional dan Humanis

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menambahkan, KUHAP baru memperketat syarat penahanan, sehingga tidak mudah bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penangkapan atau penahanan tanpa dasar yang kuat. Namun, ia mengakui masih terdapat aparat yang belum sepenuhnya memahami ketentuan baru tersebut.

Mencontohkan kasus di Aceh, Habiburokhman menilai seharusnya tidak perlu ada penangkapan karena tidak terdapat unsur pidana, melainkan tindakan mempertahankan hak.

Untuk itu, Komisi III DPR RI akan melakukan inventarisasi kasus-kasus yang berkaitan dengan ruang demokrasi, termasuk yang terjadi di berbagai daerah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Sebagai langkah konkret, hasil inventarisasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui forum dengar pendapat (hearing) bersama aparat penegak hukum. “Kita akan ingatkan satuan kerja terkait, termasuk Polda-Polda. Kalau tidak dilaksanakan, kita bisa panggil satu per satu melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),” tandas Habiburokhman.

Lebih lanjut, wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur ini menyatakan Komisi III juga siap memberikan dukungan konkret kepada masyarakat yang tengah menghadapi proses hukum. Bentuk dukungan tersebut antara lain melalui penyampaian pernyataan sikap resmi hingga menjadi penjamin bagi pihak yang ditahan.

“Kalau yang sudah masuk pengadilan, kami tidak bisa intervensi langsung, tapi kami bisa memberikan sikap resmi dan menjadi penjamin. Posisi kami sebagai pembuat undang-undang bahkan lebih kuat dari amicus curiae,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Habiburokhman di hadapan perwakilan buruh memastikan pihaknya dalam ini Komisi III DPR RI terbuka untuk menerima aduan dari masyarakat dan siap menggelar pertemuan lanjutan guna membahas persoalan secara lebih mendalam.

“Kita perlu dua kali pertemuan, yang pertama yang agak global dulu kami menemukan hearing inventaris (masalahnya) dimana. Sambil mengingatkan satker terkait, baru kalau memang ada yang tidak melaksanakan (aturan) kita panggil satu-satu. Tapi sepanjang proses itu ya kita harus berkomunikasi. Kami terbuka teman-teman datang kapan saja ke Komisi III,” pungkasnya. 

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, serta Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni.

Dari pihak buruh, audiensi dihadiri oleh aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang terdiri dari berbagai organisasi seperti Konfederasi KASBI, FSBMM, Sindikasi Pekerja Media dan Industri Kreatif, FSBM, KSN, Serikat Pekerja Kampus, serta perwakilan pekerja medis dan kesehatan. 

Turut hadir pula dalam pertemuan tersebut KPBI, Konsorsium Pembaruan Agraria, mahasiswa dari LMID, SMI, dan SEMPRO, serta organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, WALHI, dan Greenpeace. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026
Berita Terkini

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 20260 Views

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202648 Views

Maulid Nabi 1448 H Dan Jalan Membangun Peradaban

Agustus 25, 20269 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views
Pilihan Editor

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?