Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja, Puan: Semua Pekerja Harus Memperoleh Hak-haknya
Headline

Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja, Puan: Semua Pekerja Harus Memperoleh Hak-haknya

RedaksiBy RedaksiMei 1, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Ia mengatakan, Negara harus hadir secara nyata bagi pekerja dalam berbagai sektor dan jenis profesi.

“Selamat Hari Buruh Internasional 2026 bagi semua pekerja. Peringatan May Day menjadi momentum untuk memastikan semua pekerja di Indonesia memperoleh hak-haknya, termasuk jaminan perlindungan dari Negara,” kata Puan, Jumat (1/5/2026).

Adapun dalam peringatan May Day 2026 kali ini, kelompok buruh membawa 11 tuntutan dan harapan. 

Beberapa tuntutan buruh di antaranya seperti penghapusan outsourcing dan penolakan terhadap upah murah, antisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran akibat dampak konflik di Timur Tengah.

Baca juga:

DPR RI Kawal Aspirasi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Lalu, mendesak pengesahan Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru, hingga penurunan  pemotongan tarif ojek online (ojol) dari 20% menjadi 10%.

Puan berharap, peringatan Hari Buruh hari ini dapat berjalan dengan lancar dan damai.

“Semoga aspirasi yang dibawa teman-teman buruh dapat menjadi pengingat bagi Negara, khususnya Pemerintah, untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja,” tuturnya.

Terkait tuntutan buruh, Puan menilai penataan ulang aturan outsourcing, antisipasi ancaman PHK, hingga penguatan perlindungan bagi pekerja transportasi digital perlu dibaca dalam satu kerangka yang sama.

“Yaitu menjaga agar perubahan kebijakan ketenagakerjaan tidak memperbesar ketidakpastian hidup masyarakat, namun justru meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja,” ungkap Puan.

Puan lantas menyoroti ancaman gelombang PHK yang mulai terasa di sektor industri nasional dampak konflik geopolitik globak.

Dimana kelompok buruh memperkirakan akan ada 9.000 pekerja terdampak dalam waktu dekat.

“Ini menjadi sinyal peringatan yang tidak bisa diabaikan. Di titik inilah, kebijakan pemerintah diuji. Target penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun akan sulit tercapai jika fondasi industri tidak diperkuat,” sebut mantan Menko PMK itu.

Puan juga menyebut perlindungan terhadap sektor padat karya bukan berarti proteksionisme berlebihan.

Ia menilai, hal ini sebagai upaya menjaga keseimbangan antara keterbukaan pasar dan keberlanjutan industri nasional.

“Negara juga perlu menyiapkan jaring pengaman sosial yang lebih kuat bagi pekerja terdampak. Ancaman PHK bukan hanya soal kehilangan pekerjaan, tetapi juga berimplikasi pada daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” ujar Puan.

Puan juga menilai rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK menjadi penting apabila diarahkan bukan hanya untuk merespons kasus setelah terjadi, tetapi mampu membaca sektor-sektor yang mulai menunjukkan tekanan tenaga kerja lebih awal.

“Pendekatan seperti ini diperlukan agar negara tidak bergerak setelah gelombang pemutusan kerja membesar, melainkan memiliki instrumen antisipasi yang dapat mempertemukan data industri, kondisi tenaga kerja, dan langkah perlindungan bagi pekerja yang lebih cepat,” paparnya.

Sementara terkait outsourcing, Puan menyambut positif langkah Pemerintah yang dalam rangka Hari Buruh 2026 menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.

Salah satu poin dalam Permenaker ini adalah pembatasan jenis pekerjaan dalam outsourcing. 

Menurut Puan, penataan aturan outsourcing juga perlu memastikan bahwa fleksibilitas hubungan kerja tidak berkembang menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja terhadap kehilangan pekerjaan mendadak.

Puan memandang pembatasan outsourcing pada jenis pekerjaan tertentu pun harus diikuti kejelasan implementasi.

“Ini diperlukan agar aturan tersebut tidak menimbulkan pola baru yang justru memindahkan ketidakpastian ke bentuk hubungan kerja lain yang belum sepenuhnya terlindungi,” imbau perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Kemudian mengenai isu perlindungan pekerja transportasi digital, Puan menilai hal tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur kerja yang perlu dibaca lebih luas.

Pada peringatan May Day kali ini, Pemerintah disebut akan memberi kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol).

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan semua upaya regulasi yang ada bermuara pada satu hal yakni memastikan masyarakat bekerja tetap memiliki rasa aman terhadap masa depannya dan keluarga.

“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tegas Puan.

Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja.

Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.

“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.

Puan menegaskan, semua pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak.

“Baik itu pekerja formal, pekerja informal, pekerja di sektor konvensional, pekerja di sektor domestik, freelancer dan kreatif, guru, driver ojek online, PRT, petani gurem, buruh harian, hingga pekerja kaki lama, dan lain-lain, semuanya berhak mendapat perlindungan dari Negara,” urai cucu Bung Karno itu.

“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” pungkas Puan. (Ira)

nt


Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026
Berita Terkini

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 20261 Views

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 20261 Views

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 20260 Views

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 20264 Views

DPR Nilai Keterlibatan UMKM di MBG Masih Kec

Mei 19, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 20264 Views

Pimpinan MPR Dorong Penguatan Energi dan Ekonomi Imbas Timur Tengah

Maret 10, 20263 Views

DPR Dukung Pemerintah RI untuk Desak PBB dan AS Bebaskan Aktivis dan Jurnalis Indonesia yang Disandera Israel

Mei 18, 20262 Views
Pilihan Editor

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?