Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Rencana Pajaki Pedagang Online, Komisi VI DPR Minta Jangan Sampai Bebani Pelaku Usaha Kecil!

April 10, 2026

Komisi IX DPR Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

April 10, 2026

Serang Lebanon, Mahfuz Sidik: Israel Sabotase Gencatan Senjata AS-Iran

April 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Pemerintah dan DPR Minta Umat Jaga Persatuan Meski Beda Waktu Lebaran
Peristiwa

Pemerintah dan DPR Minta Umat Jaga Persatuan Meski Beda Waktu Lebaran

RedaksiBy RedaksiMaret 19, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam sidang Isbath penentuan 1 Syawal 1447 H di Jakarta, Kamis (19/3/2026) (Foto: istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri/Lebaran jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Jadwal pemerintah ini diikuti Nahdlatul Ulama (NU).

Sementara jadwal ini berbeda dengan Muhammadiyah yang akan melaksanakan Lebaran pada Jumat, 20 Maret 2026.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat untuk tetap menjaga kebersamaan, meskipun terdapat perbedaan dalam merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 H.

“Kami mengimbau seluruh umat Islam Indonesia untuk senantiasa menjaga ketenangan, keamanan, ketertiban, dan kebersamaan selama masa Ramadan tahun ini,” kata Nasaruddin saat sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).

Baca juga:

PBNU Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Nasaruddin mengajak seluruh pihak untuk menguatkan persatuan dan silaturahim untuk menjaga kondisi masyarakat tetap rukun. Sikap tersebut, kata Nasaruddin, sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan Idulfitri sebagai momentum untuk mempererat ukuwah, menyambung silaturahim, dan menjaga stabilitas sosial sebagai bentuk kontribusi kita dalam membangunan Indonesia yang damai dan sejahtera,” ujarnya.

Terkait adanya perbedaan tanggal Lebaran 2026, Nasaruddin mengajak seluruh umat untuk bertoleransi. Mewakili pemerintah, Nasaruddin menyampaikan selamat Idulfitri untuk seluruh umat muslim di Tanah Air.

“Akhirnya, sebagai Menteri Agama dan mewakili pemerintah, saya juga ingin menyampaikan selamat Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah, mohon maaf dan lahir batin. Dan kepada rekan-rekan kita yang mungkin akn berlebaran besok, seperti dikatakan Pak Ketua Komisi VIII, kami mohon supaya bertoleransi terhadap saudara-saudaranya yang masih melanjutkan puasanya sampai 30 seperti putusan sidang ini,” imbuhnya.

Baca juga:

Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok, Jumat 20 Maret 2026

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan penetapan tersebut sesuai hasil seminar ilmiah dan konfirmasi dari 123 titik pemantauan di seluruh Indonesia.

“Pada saat seminar, kesimpulannya tidak memungkinkan melihat hilal. Dan konfirmasi setelah menunggu seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Timur sampai ke Barat, juga tidak mendapatkan konfirmasi terlihatnya hilal,” kata Marwan.

Meski ada perbedaan antara NU dengan Muhammadiyah, Marwan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menghormati keputusan tersebut.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga sikap toleransi atas perbedaan itu. “Andaikan ada masyarakat yang memahami dan percaya, memutuskan bahwa 1 Syawal di hari esok Jumat, bisa ditoleransi dan ini tidak menjadi perbedaan di antara kita sebagai umat Muslim, dan mari kita menjaga ukhuwah dengan baik,” ucap Marwan.

Sidang isbat dihadiri pimpinan Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya.

Penetapan dilakukan setelah para peserta sidang isbat mendengarkan pemaparan hasil pemantauan hilal.

“Dengan demikian berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat. Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu tanggal 21 Maret 2026,” ujar Menag.

Tim Hisab Rukyat Kemenag sudah melaporkan pemantauan posisi hilal untuk penetapan Lebaran 2026. Secara hisab, hilal tak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) di wilayah Indonesia.

“Kita lihat. Gambarnya jelas, magenta semua, merah semua. Kalau tadi kurva tadi digabungkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS, warnanya magenta,” kata anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, dalam seminar sidang isbat di Kemenag. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rudianto Lallo Apresiasi Jaksa Agung Setor Rp11,42 Triliun ke Negara

April 10, 2026

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Ada Upaya Gulingkan Prabowo Secara Inkonstitusional

April 10, 2026

Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasaan Oknum Pegawai KPK Gadungan, Ngaku Bisa Urus Perkara

April 10, 2026
Berita Terkini

Rudianto Lallo Apresiasi Jaksa Agung Setor Rp11,42 Triliun ke Negara

April 10, 20263 Views

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Ada Upaya Gulingkan Prabowo Secara Inkonstitusional

April 10, 20262 Views

Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasaan Oknum Pegawai KPK Gadungan, Ngaku Bisa Urus Perkara

April 10, 20263 Views

Rencana Pajaki Pedagang Online, Komisi VI DPR Minta Jangan Sampai Bebani Pelaku Usaha Kecil!

April 10, 20264 Views

Komisi IX DPR Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

April 10, 20264 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20267 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rencana Pajaki Pedagang Online, Komisi VI DPR Minta Jangan Sampai Bebani Pelaku Usaha Kecil!

April 10, 20264 Views
Pilihan Editor

Rudianto Lallo Apresiasi Jaksa Agung Setor Rp11,42 Triliun ke Negara

April 10, 2026

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Ada Upaya Gulingkan Prabowo Secara Inkonstitusional

April 10, 2026

Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasaan Oknum Pegawai KPK Gadungan, Ngaku Bisa Urus Perkara

April 10, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?