Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

KH Abdul Hakim Atau Gus Kikin Terpilih Sebagai Ketum PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 21 Maret 2026
Headline

Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 21 Maret 2026

RedaksiBy RedaksiMaret 19, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Menteri Agama Nasruddin Umar membacakan keputusan hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 di Jakarta, Kamis (19/3/2026) yang digelar pada Kamis (19/3/2026).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026).

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa secara perhitungan astronomis (hisab), posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Secara hisab tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal imkan rukyat MABIMS,” ujarnya.

Pemantauan hilal dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, mulai dari Papua hingga Aceh. Namun, hasilnya tidak ada satu pun laporan yang menyatakan hilal terlihat.

Baca juga:

DPD RI Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Jelang Mudik Lebaran 2026

“Tidak terlihat, mulai Papua sampai Aceh, tidak satu pun yang melihat hilal,” tegas Nasaruddin.

Berdasarkan hasil tersebut, sidang isbat yang diikuti berbagai pihak kemudian menyepakati penetapan awal Syawal. “Maka disepakati, 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026,” imbuhnya.

Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag sekaligus astronom, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa secara hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS.

Kriteria tersebut mensyaratkan dua parameter utama, yakni:

  • Tinggi hilal minimal 3 derajat
  • Elongasi minimal 6,4 derajat

“Kalau digabungkan di seluruh wilayah Indonesia, tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS,” jelas Cecep.

Ia menggambarkan hasil pemetaan hilal didominasi warna “magenta” yang menandakan belum memenuhi syarat visibilitas.

Meski di beberapa wilayah hilal mendekati kriteria, kondisinya masih sangat tipis dan sulit diamati.

Cecep juga menegaskan bahwa secara astronomi, hasil pemantauan sudah menunjukkan bahwa Idulfitri tidak mungkin jatuh pada Jumat (20/3/2026).

“Sehingga 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu Pahing, 21 Maret 2026,” ujarnya.

Dalam proses penentuan awal bulan hijriah di Indonesia, metode hisab selalu dikombinasikan dengan rukyat (pengamatan langsung).

Namun, karena hilal tidak terlihat di seluruh titik pemantauan, hasil hisab menjadi dasar utama penetapan.

“Rukyat itu konfirmasi atau verifikasi dari hisab. Karena tidak ada yang melihat hilal, maka keputusan mengacu pada hasil hisab,” terang Cecep. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026
Berita Terkini

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 20260 Views

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202648 Views

Maulid Nabi 1448 H Dan Jalan Membangun Peradaban

Agustus 25, 20269 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views
Pilihan Editor

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?