Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR Tegaskan Perlu Label Batas Konsumsi MBG Serta Perkuat Pengawasan Dapur

Agustus 12, 2026

Sindikat Judi-Pornografi Rp559 M Dibongkar, Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap Otak Pelaku

Juni 29, 2026

Sukses China Bangun Wilayah Jadi Inspirasi Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Indonesia

Agustus 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Lestari Moerdijat: Tidak Ada Alasan untuk Menunda Pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat
MPR

Lestari Moerdijat: Tidak Ada Alasan untuk Menunda Pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat

RedaksiBy RedaksiMaret 15, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Wakil Ketua MPR darii Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Wakil Ketua MPR darii Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) menjadi undang-undang.

Hal ini disampaikannya dalam rangka memeringati Hari Mayarakat Ada Nasional tiap tanggal 13 Maret 2026

“Upaya pembahasan RUU MHA sudah berlangsung 16 tahun, tetapi hingga kini belum juga lahir undang-undang. Momentum Hari Masyarakat Adat Nasional harus menjadi pendorong semua pihak untuk memperkuat komitmen pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat di tanah air,” katanya dalam keterangan tertulis]nya di kutip Minggu (15/3/2026). 

Menurut perempuan yang kerap disapa Rerie itu, saat ini tidak ada alasan lagi untuk menunda pembahasan RUU MHA untuk segera dijadikan undang-undang.

Baca juga:

“Data menunjukkan 11,7 juta hektare wilayah adat hilang, 162 warga adat dikriminalisasi, dan jutaan hektare lainnya dikuasai korporasi. Ini bukan sekadar angka, ini darurat kemanusiaan,” tegas Wakil Ketua MPR RI tersebut.

Lestari Moerdijat: Penataan Ruang Digital Harus Mampu Mewujudkan Perlindungan Setiap Warga Negara

Menurut Rerie, masyarakat adat adalah benteng terakhir konservasi kawasan hutan dan menjaga ketahanan pangan nasional. 

“Mereka menjaga hutan, menyediakan pangan tanpa merusak alam, tetapi kerap dikriminalisasi dan dirampas tanah leluhurnya. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu. 

Politisi Fraksi Partai NasDem ini berharap, masuknya RUU MHA pada Prolegnas 2026 harus diikuti dengan langkah pembahasan yang nyata.

Sehingga, pembahasan RUU MHA dapat melahirkan payung hukum yang kuat bagi eksistensi masyarakat adat di tanah air. 

Data terkini menunjukkan 50-70 juta jiwa masyarakat adat tersebar di Indonesia. Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) mencatat potensi wilayah adat yang terpetakan mencapai 32,3 juta hektar. 

Per Juli 2025, pemerintah Indonesia baru menetapkan sekitar 333.687 hingga hampir 400 ribu hektar hutan adat secara resmi.

Sementara itu 8,16 juta hektare wilayah adat tumpang tindih dengan konsesi tambang dan perkebunan.

“Negara harus hadir untuk seluruh warganya, termasuk masyarakat adat. Ini amanat konstitusi. Sudah cukup mereka menanti. Tahun ini harus menjadi tahun pengakuan, bukan tahun penantian yang berlarut,” pungkas Rerie. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Sukses China Bangun Wilayah Jadi Inspirasi Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Indonesia

Agustus 11, 2026

Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran, Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi

Agustus 11, 2026

Pratikno Membantah Isu Dirinya Mundur Dari Menko PMK Karena Sakit

Agustus 11, 2026
Berita Terkini

DPR Tegaskan Perlu Label Batas Konsumsi MBG Serta Perkuat Pengawasan Dapur

Agustus 12, 20262 Views

Sukses China Bangun Wilayah Jadi Inspirasi Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Indonesia

Agustus 11, 20260 Views

Sahroni Minta Polri Usut Dalang Di Balik Industri Penyebaran Hoaks Di Medsos

Agustus 11, 20261 Views

Komisi III DPR Akan Kawal Tuntas Kasus Kematian WL di Medan, Minta Polisi Profesional

Agustus 11, 20262 Views

Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Menteri dan KPA, Bahas Penyelesaian Konflik Agraria yang Mendesak Dituntaskan

Agustus 11, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202631 Views

Sejumlah Tokoh Dorong Sejarah Perjuangan Pendirian Kabupaten Kepulauan Meranti Dibukukan

Agustus 8, 202612 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views
Pilihan Editor

DPR Tegaskan Perlu Label Batas Konsumsi MBG Serta Perkuat Pengawasan Dapur

Agustus 12, 2026

Sukses China Bangun Wilayah Jadi Inspirasi Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Indonesia

Agustus 11, 2026

Sahroni Minta Polri Usut Dalang Di Balik Industri Penyebaran Hoaks Di Medsos

Agustus 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?