Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Pemerintah Tertibkan Ruang Digital, Gus Hilmy: Akun Medsos Harus Identitas Resmi
DPD

Pemerintah Tertibkan Ruang Digital, Gus Hilmy: Akun Medsos Harus Identitas Resmi

RedaksiBy RedaksiMaret 8, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari D.I. Yogyakarta, Hilmy Muhammad (Gus Hilmy) (Foto: istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari D.I. Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI dalam upaya menata ruang digital nasional.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesehatan ruang publik di media sosial serta memperkuat tanggung jawab dalam berkomunikasi di dunia digital.

Menurut Gus Hilmy, sapaan akrabnya, kebijakan tersebut sejalan dengan hasil Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama (Munas NU) tahun 2025 di Hotel Sultan Jakarta, khususnya dalam pembahasan Komisi Qonuniyah.

Dalam forum tersebut, para ulama dan cendekiawan NU telah menekankan pentingnya tata kelola ruang digital yang lebih tertib, bertanggung jawab, dan berbasis etika serta membatasi usia anak dalam penggunaan akun medsos.

Baca juga:

Ketua DPD RI: Pembatasan Medsos untuk Anak agar Program MBG Tidak Sia-sia

“Keputusan pemerintah ini mengafirmasi pandangan yang telah dibahas dalam Munas NU tahun lalu. Ruang digital tidak boleh dibiarkan tanpa tata kelola. Media sosial hari ini berfungsi seperti ruang publik. Karena itu perlu aturan yang menjaga tanggung jawab penggunanya,” ujar anggota Komite II DPD RI tersebut dalam keterangan tertulis, Ahad (08/03/2026).

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut menilai kebijakan Komdigi merupakan langkah penting untuk menekan penyebaran hoaks, fitnah, manipulasi informasi, serta berbagai praktik komunikasi yang merusak kehidupan sosial.

Namun demikian, Anggota MUI DIY tersebut menegaskan masih ada pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan pemerintah, khususnya Komdigi. Di antaranya adalah pengaturan yang lebih tegas terkait kepemilikan akun media sosial.

Menurut Gus Hilmy, banyaknya akun anonim atau akun ganda telah menjadi sumber berbagai persoalan di ruang digital. Satu orang dapat mengoperasikan banyak akun sekaligus untuk menyerang pihak lain, menyebarkan propaganda, atau membangun opini palsu.

“Ini harus menjadi perhatian serius Komdigi. Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi akun tanpa identitas yang jelas. Setiap akun media sosial seharusnya berbasis identitas resmi yang sah,” tegas Gus Hilmy.

Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut menilai sistem berbasis identitas resmi akan menciptakan tanggung jawab yang lebih kuat dalam penggunaan media sosial. Pengguna akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat karena identitasnya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika satu orang bisa memiliki banyak akun anonim, maka ruang digital akan terus dipenuhi manipulasi. Orang bisa menyerang siapa saja tanpa tanggung jawab. Ini tidak sehat bagi demokrasi Pancasila dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” lanjutnya.

Karena itu, Gus Hilmy meminta Komdigi menyusun regulasi yang mendorong satu identitas resmi untuk satu akun utama di media sosial. Sistem ini menurutnya sudah mulai diterapkan di beberapa negara untuk menekan penyalahgunaan platform digital.

Gus Hilmy juga menilai kebijakan ini penting untuk melindungi masyarakat dari praktik perundungan digital, penyebaran ujaran kebencian, hingga operasi propaganda yang dilakukan secara terorganisir melalui jaringan akun palsu.

“Ruang digital Indonesia harus menjadi ruang yang beradab. Kebebasan berpendapat tetap dijamin. Namun kebebasan itu harus disertai tanggung jawab,” kata Gus Hilmy.

Gus Hilmy berharap pemerintah terus memperkuat tata kelola ruang digital dengan melibatkan masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan komunitas digital agar ekosistem media sosial Indonesia berkembang secara sehat dan bermartabat.(har)

#gus hilmy #senator diy DPD DPD RI
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Ketua DPD RI Dianugerahi Doktor Honoris Causa dari Korea Maritime & Ocean University

April 1, 2026

Ketua DPD RI Sultan Apresiasi Presiden Prabowo Rayakan Idul Fitri Bersama Korban Banjir Sumatera

Maret 21, 2026

Imbau Semua Pihak Tahan Diri di Tengah Eskalasi Konflik Global, Ketua DPD RI: Saatnya Rayakan Lebaran

Maret 19, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?