Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Pemilihan Ketum PBNU Dan Rais Am Dijadwalkan Minggu Malam

Agustus 30, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Mafirion Sebut Rendahnya Honor Guru Honorer sebagai Pelanggaran HAM
DPR

Mafirion Sebut Rendahnya Honor Guru Honorer sebagai Pelanggaran HAM

RedaksiBy RedaksiJanuari 24, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, melontarkan kritik keras terhadap kondisi kesejahteraan guru honorer di Indonesia yang dinilai berada di bawah standar kemanusiaan.

Berdasarkan data terbaru, ditemukan fakta bahwa sekitar 20,5 persen guru honorer hanya menerima penghasilan berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.

Mafirion menegaskan bahwa ketimpangan upah ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) melalui pembiaran (omission) oleh negara terhadap hak ekonomi dan sosial warga negaranya.

“Negara tidak boleh hadir hanya dalam bentuk regulasi dan tuntutan kinerja, tetapi absen dalam menjamin kesejahteraan guru. Jika guru honorer dibiarkan hidup dengan honor yang tidak manusiawi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat guru, tetapi juga masa depan pendidikan nasional,” ujar Mafirion di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Merujuk pada survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan Dompet Dhuafa, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai angka 700 ribu orang.

Dengan persentase tersebut, diperkirakan lebih dari 140 ribu guru honorer hidup dengan penghasilan yang jauh dari standar kebutuhan hidup layak.

Mafirion mengingatkan bahwa Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Menurutnya, ketergantungan sistemik terhadap tenaga honorer murah untuk menjalankan layanan pendidikan publik merupakan bentuk ketimpangan struktural yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.

“Pembiaran terhadap honor rendah ini merupakan bentuk pelanggaran HAM melalui pembiaran kebijakan (policy omission). Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan, namun perlindungan kerjanya sangat timpang dibandingkan guru ASN,” tegas legislator PKB tersebut.

Atas kondisi tersebut, Mafirion mendesak pemerintah melalui kementerian terkait untuk segera mengambil langkah strategis.

Ia meminta pemerintah mengakhiri ketergantungan pada tenaga honorer murah dan menyusun peta jalan penyelesaian status guru honorer yang berbasis pada keadilan dan HAM.

“Mencerdaskan kehidupan bangsa tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas anggaran, bukan kebijakan sisa,” pungkas Mafirion. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Tokoh Muda NU Imam Jazuli Siap Maju Sebagai Kandidat Ketum PBNU

Agustus 30, 2026

Pemilihan Ketum PBNU Dan Rais Am Dijadwalkan Minggu Malam

Agustus 30, 2026

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

Komite I DPD Dukung RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Agustus 30, 20260 Views

Tokoh Muda NU Imam Jazuli Siap Maju Sebagai Kandidat Ketum PBNU

Agustus 30, 20260 Views

Pemilihan Ketum PBNU Dan Rais Am Dijadwalkan Minggu Malam

Agustus 30, 20264 Views

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20261 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views

Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati : RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan ,Kekerasan Seksual

Agustus 24, 202613 Views
Pilihan Editor

Komite I DPD Dukung RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Agustus 30, 2026

Tokoh Muda NU Imam Jazuli Siap Maju Sebagai Kandidat Ketum PBNU

Agustus 30, 2026

Pemilihan Ketum PBNU Dan Rais Am Dijadwalkan Minggu Malam

Agustus 30, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?