Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Pemilihan Ketum PBNU Dan Rais Am Dijadwalkan Minggu Malam

Agustus 30, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Ateng Sutisna Soroti Mandeknya Proyek Migas dan Rendahnya Realisasi Program ESDM
DPR

Ateng Sutisna Soroti Mandeknya Proyek Migas dan Rendahnya Realisasi Program ESDM

RedaksiBy RedaksiNovember 11, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyampaikan sejumlah kritik terhadap laporan dan kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rapat Kerja bersama Menteri ESDM di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan.

Ateng menilai paparan kementerian terlalu menekankan realisasi anggaran tanpa memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program strategis di lapangan.

“Atensi kita bukan hanya serapan anggaran, tetapi bagaimana realisasi program berjalan dan apa saja capaian konkretnya. Banyak program penting tidak tergambar dalam paparan, padahal itu yang ingin diketahui Komisi XII,” ujar Ateng.

Ia juga mempertanyakan rendahnya progres program PPPL yang baru mencapai 9,8 persen dari target 215 ribu rumah tangga.

“Kendalanya apa dan bagaimana rencana tindak lanjutnya. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” tambahnya.

Ateng kemudian menyoroti temuan penting saat kunjungan kerja ke Papua. Salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S), PT Intim Oil, melaporkan bahwa mereka telah berada di Papua selama 17 tahun tetapi belum juga memasuki tahap produksi.

Menurut Ateng, kondisi ini menunjukkan adanya masalah serius dalam proses perizinan dan pengawasan.

“Proses yang terlalu panjang sangat merugikan. Biaya eksplorasi terus keluar dan pada akhirnya akan dihitung sebagai cost recovery. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ateng menjelaskan bahwa sejumlah prosedur yang terlalu lama ikut menjadi penyebab, mulai dari Amdal yang bisa memakan waktu hingga lima tahun hingga proses tender yang dapat berlangsung dua tahun atau lebih karena pengulangan berkali-kali.

“Saya melihat banyak tender yang diulang sampai tiga atau empat kali. Masalahnya pun tidak substansial. Proses sebesar ini harus dievaluasi. Apakah regulasinya terlalu kaku atau pengambilan keputusannya terlalu berhati-hati,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Ateng meminta audit menyeluruh terhadap proses izin, tender, dan pengawasan SKK Migas untuk memastikan tidak terjadi pemborosan yang nantinya akan membebani negara.

“Ini harus diaudit. Jangan sampai biaya bertahun-tahun itu menjadi beban publik ketika diperhitungkan sebagai cost recovery,” pungkasnya. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Komisi XI Pilih Solikin M. Juhro Jadi Deputi Gubernur BI

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

Tokoh Muda NU Imam Jazuli Siap Maju Sebagai Kandidat Ketum PBNU

Agustus 30, 20260 Views

Pemilihan Ketum PBNU Dan Rais Am Dijadwalkan Minggu Malam

Agustus 30, 20264 Views

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20261 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20262 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views

Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati : RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan ,Kekerasan Seksual

Agustus 24, 202613 Views
Pilihan Editor

Tokoh Muda NU Imam Jazuli Siap Maju Sebagai Kandidat Ketum PBNU

Agustus 30, 2026

Pemilihan Ketum PBNU Dan Rais Am Dijadwalkan Minggu Malam

Agustus 30, 2026

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?