Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 2026

Perkuat Dukungan Moral, Sari Yuliati Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor di Bandung Barat

Maret 15, 2026

Jelang Praspa 2026, Kasad Hadiri Penutupan Pendidikan Capaja Akademi TNI

Juli 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPR Sahkan RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang
DPR

DPR Sahkan RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

RedaksiBy RedaksiOktober 2, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Rapat paripurna DPR, pengesahan RUU Kepariwisatan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (2/10/2025)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) menjadi undang-undang (UU). Pengesahan ini dihadiri oleh sejumlah menteri.

Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). Sebanyak 426 anggota hadir dalam rapat tersebut.

Hadir dalam rapat itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, MenPAN-RB Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud) Giring Ganesha.

 Mulanya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay untuk membacakan laporan hasil rapat tingkat I. Kemudian, setelah mendengarkan hasil laporan, Dasco pun menanyakan persetujuan para anggota.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab para anggota Dewan.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, RUU ini merekonstruksi landasan filosofis kepariwisataan nasional. 

Jika sebelumnya pariwiwsata lebih dilihat sebagai pemanfaatan sumber daya, RUU ini memposisikan pariwisata sebagai instrument untuk membangun peradaban bangsa, memperkuat indentitas nasional dan sebagai perwujudan hak asasi manusia untuk berwisata.

“RUU ini merupakan respons atas dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Selain itu, pemerintah juga menyetujui substansi tentang pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi, serta penyelenggaraan kreasi kegiatan sebagai daya tarik wisata.Terdapat kebutuhan agar pembangunan pariwisata dilaksanakan secara lebih inklusif, berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat local,” ujarnya.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, mengaku sepakat atas sejumlah perubahan substansi

Ia sekaligus memaparkan langkah yang akan ditempuh, sebagai jawaban atas berbagai perubahan ataupun dinamika kepariwisataan.

“Dari hasil pembahasan, kita menyepakati yang pertama adalah ekosistem. Pemerintah mengakomodasi substansi terkait semua aspek ekosistem kepariwisataan yang diusulkan DPR dengan beberapa penyempurnaan,” ujarnya.

Widiyanti lebih jauh mengungkapkan bahwa terkait poin kedua yang berkaitan dengan pendidikan pariwisata, pemerintah telah mencanangkan peningkatan sumber daya manusia dengan pendidikan formal dan non formal.

Poin berikutnya berkaitan dengan diplomasi budaya, yang melibatkan pemerintah di sisi penguatan promosi pariwisata berbasis budaya.

Di samping tiga kesepakatan utama tersebut, Kemenpar juga menyepakati penguatan sejumlah substansi lainnya seperti pembangunan kepariwisataan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat lokal.

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Terima Presidium MAI, Dasco: DPR RI akan Terus Menerima Setiap Aspirasi serta Menjembataninya kepada Pemerintah

Agustus 11, 2026

Komisi III Minta Kepolisian Usut Tuntas Tragedi Balap Maut Di Kotamobagu

Agustus 11, 2026

KWP Kecam Pernyataan Benny K. Harman Diduga Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Gak”

Agustus 11, 2026
Berita Terkini

Terima Presidium MAI, Dasco: DPR RI akan Terus Menerima Setiap Aspirasi serta Menjembataninya kepada Pemerintah

Agustus 11, 20260 Views

Komisi III Minta Kepolisian Usut Tuntas Tragedi Balap Maut Di Kotamobagu

Agustus 11, 20260 Views

KWP Kecam Pernyataan Benny K. Harman Diduga Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Gak”

Agustus 11, 20261 Views

Seskab Teddy Masuk TOP 3 Pejabat dengan Kinerja Terbaik dan Popularitas Tinggi Versi IPO

Agustus 11, 20260 Views

Bapanas Akan Usut Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah

Agustus 11, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202628 Views

Sejumlah Tokoh Dorong Sejarah Perjuangan Pendirian Kabupaten Kepulauan Meranti Dibukukan

Agustus 8, 202612 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views
Pilihan Editor

Terima Presidium MAI, Dasco: DPR RI akan Terus Menerima Setiap Aspirasi serta Menjembataninya kepada Pemerintah

Agustus 11, 2026

Komisi III Minta Kepolisian Usut Tuntas Tragedi Balap Maut Di Kotamobagu

Agustus 11, 2026

KWP Kecam Pernyataan Benny K. Harman Diduga Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Gak”

Agustus 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?