Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 2026

Pembekalan Dan Perkuat Kewirausahaan UMKM Desa Pilang 

Oktober 11, 2026

Evaluasi Panja Haji DPR, Akomodasi Hotel Terlalu Jauh Dari Masjidil Haram Dicoret

Oktober 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai di 2025, Dibahas Paralel dengan RUU KUHAP
DPR

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai di 2025, Dibahas Paralel dengan RUU KUHAP

RedaksiBy RedaksiSeptember 17, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-DPR RI menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset ditargetkan selesai pada tahun 2025.

Meski ditarget, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan pentingnya mengedepankan prinsip meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna dalam pembahasan beleid.

Kata Bob Hasan, partisipasi bermakna harus menjadi penekanan agar publik tidak hanya mengetahui judul undang-undang, tetapi juga memahami substansi yang terkandung di dalamnya.

“Harus jelas, apakah perampasan aset termasuk pidana asal, pidana tambahan, pidana pokok, atau bahkan masuk ranah perdata,” ujar Bob Hasan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Sebelumnya, Dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, RUU Perampasan Aset bersama dua RUU lainnya: yaitu RUU Kamar Dagang Industri (Kadin) dan RUU Kawasan Industri, disepakati oleh seluruh fraksi dan pemerintah untuk masuk dalam Prolegnas 2025.

Atas dasar itu, Legislator asal Fraksi P-Gerindra ini memastikan bahwa seluruh pembahasan beleid nantinya akan mengedepankan keterbukaan.

DPR memastikan proses pembahasan akan dilakukan secara transparan. Penyusunan naskah akademik hingga draf RUU akan dibuka melalui berbagai saluran.

“Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPR pun menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa dilepaskan dari reformasi hukum pidana yang tengah berjalan.

RUU ini akan disusun secara paralel dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini tengah difinalisasi. Hal ini penting mengingat perampasan aset erat kaitannya dengan mekanisme hukum acara pidana.

Perlu diketahui, DPR mengingatkan bahwa KUHP baru akan resmi berlaku mulai 1 Januari 2026. Dengan demikian, penyusunan RKUHAP dan RUU Perampasan Aset harus seirama agar tercipta sinkronisasi yang kuat dalam sistem hukum nasional.

“Jangan sampai salah arah. KUHP berlaku 2026, maka acara dan instrumen hukum lain, termasuk perampasan aset, harus punya fondasi yang kokoh,” jelas legislator dari dapil Lampung II ini.

Rencananya, RUU Perampasan Aset akan mulai dibahas setelah masuk tahap evaluasi pada Rabu pekan depan. DPR memastikan pembahasan dilakukan secara bertahap mulai dari penetapan di Prolegnas, penyusunan naskah akademik, hingga pembahasan di Baleg. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Partai Demokrat Masih Kaji Putusan MK Soal Wacana Hak Angket Gibran 

Oktober 12, 2026

Soroti Karhutla Berulang, Firman Soebagyo Desak Evaluasi Izin Sawit dan Tambang

Oktober 12, 2026

Sertifikat Halal Jangan Bebani Pedagang Kaki Lima

Oktober 11, 2026
Berita Terkini

Partai Demokrat Masih Kaji Putusan MK Soal Wacana Hak Angket Gibran 

Oktober 12, 20260 Views

Soroti Karhutla Berulang, Firman Soebagyo Desak Evaluasi Izin Sawit dan Tambang

Oktober 12, 20260 Views

Sertifikat Halal Jangan Bebani Pedagang Kaki Lima

Oktober 11, 20261 Views

Menteri PKP Perluas Bedah Rumah Dan Peluang Bantuan Warga Kontrakan

Oktober 11, 20260 Views

Prabowo-El Sisi Sepakat Perkuat Kerjasama Investasi Indonesia Dan Mesir

Oktober 11, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20266 Views

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 20265 Views
Pilihan Editor

Partai Demokrat Masih Kaji Putusan MK Soal Wacana Hak Angket Gibran 

Oktober 12, 2026

Soroti Karhutla Berulang, Firman Soebagyo Desak Evaluasi Izin Sawit dan Tambang

Oktober 12, 2026

Sertifikat Halal Jangan Bebani Pedagang Kaki Lima

Oktober 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?