Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Hasil Kajian dan Penyerapan Aspirasi BP MPR RI untuk Penyelenggaraan Konferensi Konstitusi

Juli 15, 2026

RUU Penyiaran Prioritas DPR Jawab Transformasi Media di Era Digital

Juli 15, 2026

Cindy Uji Kesiapan Calon Anggota KPI Hadapi Konvergensi Media

Juli 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Baleg DPR: SIMASLEG Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Pembentukan UU
DPR

Baleg DPR: SIMASLEG Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Pembentukan UU

RedaksiBy RedaksiJuli 15, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – DPR RI secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG) di Ruang Abdul Muis, Rabu (15/7/2026).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa kehadiran platform ini merupakan langkah progresif untuk mewujudkan tata kelola legislasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap suara rakyat di era keterbukaan parlemen.

Bob Hasan menjamin, ekosistem digital ini memungkinkan masyarakat memantau seluruh proses pembentukan undang-undang secara langsung sekaligus menjadi penangkal informasi hoaks.

“Sekarang ini sudah zaman keterbukaan. Apapun informasinya, termasuk perubahan Prolegnas, akan langsung diketahui publik. SIMASLEG hadir untuk mengantisipasi informasi yang menyesatkan,” tegas Bob Hasan.

Baleg DPR RI berkomitmen mewujudkan partisipasi publik yang benar-benar utuh (full meaningful participation). Bob Hasan tidak ingin keterlibatan publik hanya sekadar formalitas yang mewakili kelompok tertentu saja.

“Melalui  SIMASLEG ekosistem digital digital ini mempermudah seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat menyampaikan harapannya di setiap pembentukan undang-undang,” jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menggunakan SIMASLEG agar sistem ini terus berkembang menjadi lebih baik sesuai kebutuhan publik.

“Tidak ada lagi jarak antara kita karena era digitalisasi. Kapan saja dan di mana saja, Anda bisa menyampaikan aspirasi melalui akun SIMASLEG,” ajak Bob kepada seluruh masyarakat Indonesia.

SIMASLEG merupakan platform digital terpadu yang dirancang untuk mendukung pengelolaan proses legislasi secara menyeluruh, mulai dari penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang, pembahasan, pengesahan, hingga pemantauan pelaksanaan undang-undang.

Melalui SIMASLEG, data, dokumen, dan perkembangan proses legislasi yang sebelumnya tersebar di berbagai unit kerja dapat dihimpun dalam satu sistem yang saling terhubung.

Kehadiran platform ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dokumentasi legislasi, mempercepat pembaruan informasi, mengurangi duplikasi data, serta memudahkan penelusuran dokumen oleh unit kerja maupun pemangku kepentingan.

Berdasarkan keterangan Plt. Sekretaris Jenderal DPR RI, Suprihartini, SIMASLEG tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi administratif, tetapi diproyeksikan menjadi ekosistem informasi legislasi DPR RI yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menurutnya, keberhasilan SIMASLEG tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh konsistensi, kedisiplinan, dan kolaborasi seluruh unit kerja dalam melakukan penginputan, validasi, pembaruan, dan pengelolaan informasi legislasi.

Memperluas Partisipasi Publik yang Bermakna Salah satu tujuan utama pengembangan SIMASLEG adalah memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan undang-undang.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan akses terhadap informasi legislasi, tetapi juga kanal yang memungkinkan aspirasi dan masukan mereka dihimpun, dikelola, serta dipertimbangkan secara sistematis.

Penguatan partisipasi publik tersebut sejalan dengan prinsip partisipasi masyarakat yang bermakna, yang mencakup hak masyarakat untuk didengar, hak agar pendapatnya dipertimbangkan, serta hak untuk memperoleh penjelasan atas pandangan yang telah disampaikan.

Dengan demikian, SIMASLEG diharapkan menjadi jembatan digital yang mempertemukan proses legislasi DPR RI dengan aspirasi masyarakat secara lebih transparan, interaktif, dan terdokumentasi.

Peluncuran secara simbolis dilakukan oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, setelah pengantar dan pengenalan SIMASLEG oleh Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Bayu Dwi Anggono.

Melalui peluncuran SIMASLEG, DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan transformasi digital, memperkuat keterbukaan informasi publik, serta menghadirkan proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang semakin transparan, akuntabel, dan partisipatif. (amar)

Baleg DPR Bob Hasan DPR RI SIMASLEG
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Demi Martabat Dewan, MKD: Etika Anggota DPR Berlaku di Media Sosial

Juli 15, 2026

Rp30 Triliun KUR Belum Tersalurkan, Komisi VII DPR Minya Penjelasan Pemerintah

Juli 15, 2026

Cindy Uji Kesiapan Calon Anggota KPI Hadapi Konvergensi Media

Juli 15, 2026
Berita Terkini

Demi Martabat Dewan, MKD: Etika Anggota DPR Berlaku di Media Sosial

Juli 15, 20262 Views

Rp30 Triliun KUR Belum Tersalurkan, Komisi VII DPR Minya Penjelasan Pemerintah

Juli 15, 20263 Views

Pakar Hukum Bivitri Susanti Kritik MoU MPR dan MK, Salahi Ketatanegaraan

Juli 15, 20264 Views

Cindy Uji Kesiapan Calon Anggota KPI Hadapi Konvergensi Media

Juli 15, 20265 Views

Rieke: Saatnya Rombak Aturan Internal Kejaksaan, Sita, Rampas, Lelang, dan Pengembalian Aset

Juli 15, 20263 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 202640 Views

Ketua Komisi III DPR Apresiasi dan Desak Aparat Usut Tuntas Korupsi Batubara

Juli 9, 202615 Views

Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Juli 14, 202614 Views
Pilihan Editor

Demi Martabat Dewan, MKD: Etika Anggota DPR Berlaku di Media Sosial

Juli 15, 2026

Rp30 Triliun KUR Belum Tersalurkan, Komisi VII DPR Minya Penjelasan Pemerintah

Juli 15, 2026

Pakar Hukum Bivitri Susanti Kritik MoU MPR dan MK, Salahi Ketatanegaraan

Juli 15, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?