Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Pencarian 5 Jurnalis Dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Resmi Dihentikan

September 17, 2026

Golkar: Sistem Multipartai Sederhana Kunci Presidensial Efektif

Februari 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Tamsil Linrung: DPD Dukung Total Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Nasional

Tamsil Linrung: DPD Dukung Total Implementasi Pasal 33 UUD 1945

RedaksiBy RedaksiJuli 2, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung saat memimpin Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI di Ruang Sidang Nusantara V, Kompleks Parlemen, Rabu (1/7/2026).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tamsil Linrung, menyerukan dukungan penuh DPD RI terhadap agenda strategis Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi tata kelola ekonomi nasional sebagai wujud implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Seruan tersebut disampaikan Tamsil saat memimpin Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI di Ruang Sidang Nusantara V, Kompleks Parlemen, Rabu (1/7/2026).

“Sikap tegas Presiden ini merupakan keberanian baru yang sudah lama kita tunggu-tunggu. Sudah terlalu lama rakyat daerah jadi penonton atas kekayaan sumber dayanya, tapi tidak mendapat manfaat yang adil,” ujarnya.

Menurut Tamsil, DPD RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawal kebijakan-kebijakan strategis negara melalui fungsi pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Baca juga:

Fahri Hamzah: Banyak Orang yang Salah Paham Cara Prabowo Kelola Ekonomi dan SDA

Penguatan fungsi tersebut diperlukan agar berbagai potensi kebocoran penerimaan negara dapat ditekan sehingga kapasitas fiskal nasional semakin kuat dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh daerah.

Tamsil mengungkapkan, Presiden Prabowo telah menyampaikan adanya potensi kehilangan penerimaan negara yang diperkirakan mencapai Rp15.400 triliun.

Besarnya potensi tersebut, menurutnya, menjadi alasan kuat bagi seluruh elemen bangsa untuk memberikan dukungan maksimal terhadap berbagai langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola ekonomi nasional.

“Yang kita perlu bahasakan adalah dukungan maksimal DPD atas kebijakan Presiden, utamanya supaya potential loss itu bisa kita dapatkan kembali,” ujar Tamsil.

Ia menjelaskan, keberhasilan menutup kebocoran penerimaan negara akan memperbesar ruang fiskal pemerintah.

Dengan kapasitas fiskal yang semakin kuat, pemerintah memiliki keleluasaan untuk meningkatkan transfer ke daerah, mempercepat pembangunan, dan memperluas pelayanan publik tanpa mengurangi pembiayaan berbagai program prioritas nasional.

Karena itu, Tamsil mengajak seluruh anggota DPD untuk mengambil posisi yang sama dalam mengawal agenda pembangunan nasional.

Menurutnya, dukungan terhadap kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPD RI sebagai representasi daerah.

“Saatnya kita berkata tegas bahwa DPD RI berada pada posisi yang sama dengan Presiden Republik Indonesia dalam mengawal kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Mantan Pimpinan Badan Anggaran DPR ini menilai, arah kebijakan Presiden Prabowo selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, serta cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak berada dalam penguasaan negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Menurutnya, implementasi Pasal 33 tidak boleh berhenti sebagai norma konstitusi semata, tetapi harus diwujudkan melalui tata kelola ekonomi yang bersih, efisien, berkeadilan, dan mampu mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

Pada kesempatan tersebut, Tamsil juga mendorong penguatan kajian terhadap berbagai program strategis pemerintah, termasuk penyempurnaan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kampung Nelayan Merah Putih dan Koperasi Desa Merah Putih.

Ia berharap program tersebut terus disempurnakan agar semakin efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di seluruh daerah. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 2026

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Mendagri-Menteri PKP Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Produksi Genteng di Jawa Barat

September 30, 2026
Berita Terkini

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 20260 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20261 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 20260 Views

Mendagri-Menteri PKP Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Produksi Genteng di Jawa Barat

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 2026

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?