Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Revisi UU Pemilu Harus Jaga Kualitas Demokrasi Tidak Mundur

Maret 11, 2026

Baleg DPR Targetkan RUU PPRT Rampung Tahun 2026

Maret 5, 2026

Takut Digugat ke MK, Dasco Ungkap DPR Tak Ingin Buru-buru Bahas RUU Pemilu

April 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Takut Digugat ke MK, Dasco Ungkap DPR Tak Ingin Buru-buru Bahas RUU Pemilu
DPR

Takut Digugat ke MK, Dasco Ungkap DPR Tak Ingin Buru-buru Bahas RUU Pemilu

RedaksiBy RedaksiApril 22, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Saan Mutopa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin buru-buru membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Sebab, dia menginginkan agar Undang-Undang Pemilu yang nantinya dihasilkan bisa benar-benar baik.

Pimpinan DPR RI, kata dia, kini tengah meminta para partai politik untuk melakukan simulasi sistem pemilu untuk menunjang pembahasan RUU tersebut.

“Kita lagi minta partai-partai politik melakukan simulasi, baik yang ada di parlemen maupun di non-parlemen yang tidak ada di parlemen. Nah, sehingga jangan diburu-buru,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca juga:

Revisi UU Pemilu Harus Jaga Kualitas Demokrasi Tidak Mundur

Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, menurut dia, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.

“Karena kalau tahapan, itu bisa jalan saja. Rekrutmen KPU, Bawaslu, itu bisa jalan tanpa adanya undang-undang baru,” kata dia.

Selain itu, menurut dia, pembahasan RUU Pemilu tidak bisa buru-buru karena sudah banyak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan dan memutuskan berbagai hal dalam sistem Pemilu.

“Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK batalin, MK mutusin, kemudian MK putusin lagi yang lain kan gitu. Sehingga sekali ini, ya tolong kita bersabar semua,” kata dia.

Jangan sampai, kata dia, RUU Pemilu dibahas secara buru-buru tetapi justru menimbulkan kembali gugatan di Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, dia menegaskan bahwa putusan MK itu bersifat final dan mengikat.

Di sisi lain, Dasco pun tidak ingin pembahasan RUU Pemilu justru dilakukan di akhir-akhir mendekati pelaksanaan Pemilu 2029. Menurut dia, saat ini waktu menjelang Pemilu 2029 masih panjang

“Sementara kalau dari sekarang ke Pemilu juga masih juga agak lama. Jadi kita masih memang perlu dilakukan pengkajian simulasi,” kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa RUU Pemilu pun bakal dibahas berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi. Maka, dia juga belum bisa menargetkan tenggat waktu dimulainya pembahasan RUU Pemilu.

“Harus kesepakatan fraksi-fraksi setelah kemudian mereka selesaikan. Karena fraksi-fraksi, partai-partai juga ada yang belum. Kami saja dari Gerindra, karena itu kan Pileg, Pilpres, yang harus dibahas,” katanya.

Terus Berjalan

Sementara itu, Pembahasan RUU Pemilu dipastikan tetap berjalan di tengah dinamika politik yang terus berkembang. Ketua DPR RI menyebut komunikasi antarpartai politik terus dilakukan sebagai bagian dari proses tersebut guna menyamakan pandangan dan merumuskan kebijakan yang komprehensif menjelang tahapan Pemilu 2029.

Puan menyampaikan bahwa dinamika komunikasi politik merupakan hal yang wajar dalam proses pembentukan kebijakan, terlebih dengan semakin dekatnya tahapan menuju Pemilu 2029. Menurutnya, komunikasi antarpartai menjadi ruang penting untuk menyamakan pandangan dan merumuskan kebijakan yang terbaik.

“Kalau terkait dengan RUU Pemilu, memang hal itu kan ada batas waktunya, dan komunikasi-komunikasi politik tetap akan dilakukan di partai politik, dan itu tidak dilakukan tertutup,” kata Puan.

Menurut Puan, komunikasi politik dapat berlangsung dalam berbagai bentuk, baik formal maupun informal. Hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang lazim dalam sistem politik yang demokratis dan terbuka.

Selain itu, Puan juga menegaskan bahwa interaksi antar pemangku kepentingan, termasuk partai politik, pemerintah, dan lembaga terkait, terus dilakukan untuk membahas berbagai aspek penting dalam RUU Pemilu.

Proses ini dinilai penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki legitimasi dan dapat diterima oleh semua pihak.

“Komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal, namun komunikasi politik selalu dilakukan,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembahasan RUU Pemilu juga harus memperhatikan berbagai dinamika dan kebutuhan masyarakat, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan.

Ia menambahkan, seluruh proses tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia, termasuk memastikan sistem pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur, adil, kemudian berjalan dengan baik, semangat demokrasinya itu tetap, jangan merundukan bangsa dan negara,” pungkasnya. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Tertunda 22 Tahun, DPR Akhirnya Sahkan RUU PPRT Jadi UU

April 22, 2026

Terima KWP Awards 2026, Ketua DPR, Pimpinan MPR RI dan Pimpinan DPD RI: Jurnalisme Jembatan Parlemen dengan Rakyat

April 17, 2026

Menang Praperadilan, Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Gugur

April 15, 2026
Berita Terkini

Takut Digugat ke MK, Dasco Ungkap DPR Tak Ingin Buru-buru Bahas RUU Pemilu

April 22, 20260 Views

Tertunda 22 Tahun, DPR Akhirnya Sahkan RUU PPRT Jadi UU

April 22, 20260 Views

Terima KWP Awards 2026, Ketua DPR, Pimpinan MPR RI dan Pimpinan DPD RI: Jurnalisme Jembatan Parlemen dengan Rakyat

April 17, 20265 Views

Menang Praperadilan, Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Gugur

April 15, 20261 Views

MPR Terima Kunjungan Dubes UEA, Bahas Penguatan Kerja Sama Energi dan Ekonomi

April 15, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Terima KWP Awards 2026, Ketua DPR, Pimpinan MPR RI dan Pimpinan DPD RI: Jurnalisme Jembatan Parlemen dengan Rakyat

April 17, 20265 Views

Charles Honoris Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan di Tengah Isu Kebangkrutan

April 9, 20262 Views

Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok, Jumat 20 Maret 2026

Maret 19, 20262 Views
Pilihan Editor

Takut Digugat ke MK, Dasco Ungkap DPR Tak Ingin Buru-buru Bahas RUU Pemilu

April 22, 2026

Tertunda 22 Tahun, DPR Akhirnya Sahkan RUU PPRT Jadi UU

April 22, 2026

Terima KWP Awards 2026, Ketua DPR, Pimpinan MPR RI dan Pimpinan DPD RI: Jurnalisme Jembatan Parlemen dengan Rakyat

April 17, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?