Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Dipimpin Dasco, Rapat Paripurna DPR RI Setujui Pengesahan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Agustus 27, 2026

Dasco Pastikan DPR Kawal Penuntasan Kejelasan Status 172 Ribu Guru non-ASN Jadi Guru PPPK

Agustus 26, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Senator Agita Ingatkan Menteri P2MI soal PMI Nonprosedural Hingga Keterbatasan Anggaran Pemulangan PMI
DPD

Senator Agita Ingatkan Menteri P2MI soal PMI Nonprosedural Hingga Keterbatasan Anggaran Pemulangan PMI

RedaksiBy RedaksiJuli 7, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Komite III DPD RI Agita Nurfianti foto bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin disela Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Senin (6/7/2026), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: DPD RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi pekerja migran Indonesia (PMI), mulai dari tingginya angka keberangkatan nonprosedural, pentingnya peningkatan kualitas pelatihan berbasis negara tujuan, hingga keterbatasan anggaran pemulangan PMI bermasalah.

Hal tersebut disampaikan Agita dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Senin (6/7/2026), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam rapat tersebut, Agita menegaskan bahwa Jawa Barat merupakan salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbesar di Indonesia. Besarnya jumlah PMI asal Jawa Barat juga diikuti oleh kompleksitas persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah masih maraknya keberangkatan PMI secara nonprosedural. Menurut Agita, faktor ekonomi menjadi alasan utama masyarakat tetap memilih jalur ilegal meskipun telah mengetahui berbagai risiko yang akan dihadapi.

“Banyak calon pekerja migran sebenarnya memahami bahwa mereka berangkat secara nonprosedural. Namun, karena keterbatasan lapangan pekerjaan di dalam negeri dan tuntutan ekonomi keluarga, mereka tetap mengambil risiko tersebut. Bagi mereka, jika tidak berangkat bekerja ke luar negeri, belum tentu ada pekerjaan yang dapat menghidupi keluarga di tanah air,” ujar Agita.

Baca juga:

Vietnam Naik Kelas, PMI Indonesia Turun ke Zona Bahaya Merah

Ia juga mengungkapkan bahwa praktik keberangkatan nonprosedural sering kali disertai pemalsuan dokumen administrasi, terutama data usia.

Modus tersebut dilakukan agar calon pekerja memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan negara tujuan maupun pemberi kerja.

“Perubahan data kelahiran pada KTP ataupun dokumen lainnya masih ditemukan. Hal ini tentu menjadi persoalan serius karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan perlindungan ketika pekerja sudah berada di luar negeri,” jelasnya.

Selain aspek legalitas, Agita menilai peningkatan kompetensi calon PMI perlu terus diperkuat dengan materi pelatihan yang lebih spesifik sesuai negara tujuan penempatan. Salah satunya adalah kemampuan berbahasa.

Menurutnya, kemampuan berbahasa tidak cukup hanya menguasai bahasa secara umum, tetapi juga memahami dialek maupun aksen yang digunakan di negara tujuan agar komunikasi dengan pemberi kerja berjalan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada konflik.

Di samping itu, calon pekerja migran juga perlu memperoleh pembekalan mengenai kondisi sosial, budaya, serta lingkungan tempat tinggal di negara tujuan.

Informasi tersebut dinilai penting agar para calon PMI memiliki gambaran yang realistis mengenai kehidupan yang akan mereka jalani.

“Calon pekerja migran harus mengetahui sejak awal bagaimana kondisi tempat tinggal mereka nanti. Di beberapa negara, keterbatasan lahan membuat tempat tinggal sangat sempit. Bahkan tidak sedikit pekerja yang harus tidur di gudang atau dapur. Informasi seperti ini perlu disampaikan secara terbuka sebelum mereka berangkat agar mereka dapat mempertimbangkan dan memutuskan dengan penuh kesadaran apakah siap menerima kondisi tersebut atau tidak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agita mendorong adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah Indonesia dengan negara-negara tujuan penempatan dalam penyelenggaraan pelatihan keterampilan.

Menurutnya, pelatihan yang disusun sesuai kebutuhan negara tujuan akan membuat pekerja migran Indonesia lebih siap bekerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.

“Misalnya pelatihan memasak yang disesuaikan dengan budaya kuliner negara tujuan, maupun pelatihan bahasa yang lebih spesifik. Dengan demikian, keterampilan yang dimiliki pekerja benar-benar sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja sehingga proses adaptasi menjadi lebih mudah,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Agita juga menyampaikan hasil temuannya saat melaksanakan kunjungan reses ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Ia menemukan bahwa keterbatasan anggaran pemulangan PMI bermasalah masih menjadi kendala yang dihadapi di lapangan.

Menurut Agita, hampir setiap minggu terdapat pekerja migran asal Jawa Barat yang harus dipulangkan ke Indonesia, baik dalam kondisi sakit, mengalami permasalahan hukum, maupun telah meninggal dunia.

Namun, proses pemulangan sering kali terkendala keterbatasan biaya sehingga BP3MI harus bergantian bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk menanggung biaya tersebut.

“Hampir setiap minggu ada pekerja migran asal Jawa Barat yang harus dipulangkan ke tanah air. Bahkan tidak hanya mereka yang masih hidup, tetapi juga jenazah. Karena keterbatasan anggaran, BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja harus saling membantu untuk memastikan proses pemulangan tetap dapat dilakukan. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian serius pemerintah,” tegas Agita.

Melalui rapat kerja tersebut, Agita berharap penguatan tata kelola pelindungan pekerja migran dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan keberangkatan nonprosedural, peningkatan kualitas pelatihan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan negara tujuan, hingga penguatan dukungan anggaran bagi pelayanan pemulangan PMI yang menghadapi persoalan di luar negeri.

Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja migran tidak hanya dimulai ketika mereka bekerja di luar negeri, tetapi harus dipersiapkan sejak sebelum keberangkatan hingga mereka kembali ke Indonesia dengan selamat dan bermartabat.

Sebelumnya, pada kesempatan tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan beberapa poin dalam pemaparannya, antara lain terkait pelaksanaan program Quick Win PMI; ekosistem pelindungan PMI dari Hulu ke Hilir; pelaksanaan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Menteri P2MI tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI; serta Program dan Kebijakan Terkait Penguatan dan Pelindungan Hak Anak PMI. (har)

#komite III dpd ri DPD Menteri P2MI DPD Senator agita
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Presiden Prabowo Akan Buka Muktamar Ke-35 NU Disambut 2000 Santri

Agustus 27, 2026

Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Qodari : ‘Bola Liar’ Ada di DPR

Agustus 26, 2026

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Masih Dibuka hingga Oktober

Agustus 26, 2026
Berita Terkini

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20262 Views

Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

Agustus 27, 20260 Views

Dipimpin Dasco, Rapat Paripurna DPR RI Setujui Pengesahan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Agustus 27, 20263 Views

Desy Ratnasari Dorong Pemerintah Perkuat Akses Layanan Kesehatan di Daerah

Agustus 27, 20262 Views

Presiden Prabowo Akan Buka Muktamar Ke-35 NU Disambut 2000 Santri

Agustus 27, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026115 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 2026

Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

Agustus 27, 2026

Dipimpin Dasco, Rapat Paripurna DPR RI Setujui Pengesahan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Agustus 27, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?