Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 2026

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 2026

Pimpinan DPR Tetapkan Bahtra Banong Sebagai Ketua Panja RUU Pemilu

Oktober 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Sekda Lamteng Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Honorer Fiktif, Legislator: Kenapa Belum Ditahan?
DPR

Sekda Lamteng Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Honorer Fiktif, Legislator: Kenapa Belum Ditahan?

RedaksiBy RedaksiJuli 29, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mempertanyakan alasan Polisi belum menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, Sekda Lampung Tengah tersebut terlibat kasus rekrutmen hampir 400 tenaga honorer fiktif. Karena itu, Abdullah meminta agar kasus ini diusut tuntas.

“Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa tersangka belum ditahan padahal sudah diketahui ada kerugian negara yang sangat besar dari kasus ini,” tegas Abdullah di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Untuk diketahui, Welly resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Lampung pada pertengahan bulan Juni 2026 lalu. Welly resmi terbukti melakukan tindak pidana korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif saat menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian senilai Rp 11 miliar sebab upah tenaga honorer itu dibayarkan setiap bulannya. Meski begitu, Polisi belum menahan Welly dengan alasan subjektivitas penyidik serta sikap kooperatif yang ditunjukkan tersangka selama pemeriksaan.

Terkait hal ini, Abdullah yang merupakan Anggota Komisi Penegakan Hukum DPR tersebut meminta penegak hukum untuk transparan dan tidak berat sebelah. 

“Seorang warga yang hanya mencuri 5 kayu dari hutan Negara saja langsung ditangkap. Meski pada akhirnya kasus diselesaikan dengan restorative justice (RJ) setelah kasusnya viral, yang bersangkutan sempat ditahan dan dirilis secara resmi lengkap dengan baju tahanan,” tuturnya.

“Sementara di kasus rekrutmen tenaga honorer ini, kerugiaan Negara sampai Rp 11 miliar dan dilakukan secara struktural. Ini soal keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi setiap penegak hukum,” jelas. Abdullah.

Politisi Fraksi PKB tersebut.juga menyebut, banyak kasus perkara kecil namun penindakannya langsung besar-besaran namun di sisi lain, kasur besar justru ‘dikecilkan’. “Hari-hari ini publik tengah marah dengan berbagai ketidakadilan yang dirasakan masyarakat kecil. Aparatur negara seharusnya bisa memberikan teladan agar publik tidak semakin resah,” ungkapnya. 

Abdullah menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dibangun melalui kepastian bahwa setiap kebijakan Negara dibangun dengan integritas yang tinggi. 

“Kasus di Lampung Tengah tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut tata kelola administrasi Pemerintahan dan kerugian Negara yang sangat besar,” kata Abdullah.

Abdullah juga meminta transparansi dalam penyidikan kasus di Lampung Tengah itu. Menurut Abdullah, transparansi penting untuk menunjukkan bahwa Negara tidak hanya memproses dugaan tindak pidana, tetapi juga memperbaiki sistem agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.

“Usut tuntas kasus ini, dan perlu juga diketahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam perkara  tersebut. Semua pihak yang merugikan Negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Legislator Dapil Jawa Tengah VI itu.

Abdullah pun meminta Pemerintah melalui Kementerian/Lembaga terkait untuk melakukan audit menyeluruh mengenai tata kelola kepegawaian di lingkungan pemerintahan. Ia khawatir modus serupa dilakukan di daerah lain.

“Di saat jutaan orang sedang berusaha berjuang mencari nafkah, berlomba mendapatkan pekerjaan, ini ada ratusan posisi fiktif yang dibuat untuk menguntungkan segelintir orang. Ini miris sekali,” tandas Abdullah.

Abdullah juga mendesak pihak kepolisian untuk terus melaporkan perkembangan penanganan kasus di Lampung Tengah secara terbuka. “Jangan menunggu viral. Ini menyangkut integritas dan profesional penegak hukum,” tegasnya.

“Dan seperti yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkas Abdullah. (amar)

Abdullah Kasus Rekrutmen Komisi III DPR RI Sekda Lamteng Welly Adiwandra
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Pimpinan DPR Tetapkan Bahtra Banong Sebagai Ketua Panja RUU Pemilu

Oktober 8, 2026

Ganggu Ekonomi dan Stabilitas Politik, Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Distop

Oktober 8, 2026

DPR Tetapkan BPIH 2027, Pemerintah Beri Subsidi Bantuan Biaya Pelunasan Jemaah Haji

Oktober 7, 2026
Berita Terkini

Pimpinan DPR Tetapkan Bahtra Banong Sebagai Ketua Panja RUU Pemilu

Oktober 8, 20261 Views

Ganggu Ekonomi dan Stabilitas Politik, Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Distop

Oktober 8, 20261 Views

Perusahaan Wajib Bayar Gaji Karyawan PHK Hingga Putusan Inckraht MA

Oktober 7, 20261 Views

Panglima TNI Mutasi 4 Letjend TNI Koppasus Ahli Tempur

Oktober 7, 20260 Views

Realisasi Investasi Tumbuh,Hilirisasi Naik Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Oktober 7, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 20266 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20265 Views

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views
Pilihan Editor

Pimpinan DPR Tetapkan Bahtra Banong Sebagai Ketua Panja RUU Pemilu

Oktober 8, 2026

Ganggu Ekonomi dan Stabilitas Politik, Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Distop

Oktober 8, 2026

Perusahaan Wajib Bayar Gaji Karyawan PHK Hingga Putusan Inckraht MA

Oktober 7, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?