Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป RUU Sisdiknas Tegaskan Akan Lebih Memuliakan Profesi Guru
DPR

RUU Sisdiknas Tegaskan Akan Lebih Memuliakan Profesi Guru

RedaksiBy RedaksiMei 4, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Kabar baik bagi para guru di Indonesia. Komisi X DPR RI telah berkomitmen akan lebih memuliakan profesi guru sebagaimana yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) setara dengan profesi dokter, akuntan, atau insinyur.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyampaikan hal ini dalam dialog dengan wartawan media nasional di sela-sela agenda reses di Jakarta Selatan, Jakarta dikutip, Senin (4/5/2026).

Kurniasih melanjutkan, jika guru sudah dikategorikan sebagai profesi, maka konsekuensinya kesejahteraan mereka harus ditingkatkan secara signifikan.Kurniasih juga menegaskan bahwa ini adalah bentuk penghargaan terhadap profesi mulia yang menjadi fondasi lahirnya profesi-profesi lainnya.

“Pastinya kalau sudah profesi itu, kesejahteraannya harus ditingkatkan,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Baca juga:

Wajib Belajar Anak dari 9 Jadi 13 Tahun Bakal Ditingkatkan dalam RUU Sisdiknas

Untuk diakui sebagai guru, konsekuensinya, membutuhkan pengakuan profesional yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik.

Padahal, masih banyak guru yang dalam proses atau belum memperoleh sertifikasi. Dampaknya, terjadi perbedaan persepsi mengenai kesejahteraan dan perlindungan profesi di lapangan

Kurniasih juga mengharapkan bahwa ke depan tidak akan ada lagi kategori PPPK paruh waktu atau PPPK honorer yang selama ini membingungkan dan merugikan para guru.

“Saya harap nanti gak boleh ada lagi PPPK yang paruh waktu, PPPK Honorer, kita pusing juga itu ya. Banyak banget kategorinya, klaster-klasternya itu. Terlalu banyak,” ujar wakil rakyat dari Dapil Jakarta II ini.

Menurutnya, kategori guru yang terlalu banyak dan rumit perlu dirapikan agar lebih jelas dan tidak merugikan tenaga pendidik. 

Lebih lanjut, Kurniasih pun berharap pasal tentang guru sebagai profesi ini tidak dihapus dalam pembahasan RUU Sisdiknas hingga tahap pengesahan.

“InsyaAllah mudah-mudahan ke depan bisa dirapikan, dan mudah-mudahan pasal ini tidak dihapus sampai disahkannya RUU Sisdiknas. Jadi kita sudah akomodir itu InsyaAllah,” tegasnya.

Inovasi lain dalam RUU Sisdiknas adalah akan adanya Rancangan Induk Pembangunan (RIP) Pendidikan. Ini dimaksudkan agar kebijakan pendidikan tidak berubah-ubah setiap pergantian menteri.

“Ada yang sangat baru di sini (RUU Sisdiknas) itu adalah kita akan minta ada rancangan induk untuk perencanaan untuk pembangunan pendidikan. Supaya siapapun menterinya, kalaupun mau ada adjust itu, tetap berbasis kepada RIP ini,” jelas Kurniasih.

Dengan adanya rencana induk tersebut maka pendidikan arah yang jelas dan berkelanjutan, tidak bergantung pada kebijakan personal menteri yang menjabat. Kebijakan menteri bisa disesuaikan, tetapi tetap harus mengacu pada rancangan induk yang telah disusun.

“Jadi pendidikan, untuk menyelesaikan persoalan yang sekarang, ada rujukannya, nanti diturunkan teknisnya ke peraturan pemerintah,” pungkasnya.

RIP Pendidikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian arah pembangunan pendidikan nasional yang lebih stabil dan terukur dalam jangka panjang. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026
Berita Terkini

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 20261 Views

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 20261 Views

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 20260 Views

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 20264 Views

DPR Nilai Keterlibatan UMKM di MBG Masih Kec

Mei 19, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 20264 Views

Pimpinan MPR Dorong Penguatan Energi dan Ekonomi Imbas Timur Tengah

Maret 10, 20263 Views

DPR Dukung Pemerintah RI untuk Desak PBB dan AS Bebaskan Aktivis dan Jurnalis Indonesia yang Disandera Israel

Mei 18, 20262 Views
Pilihan Editor

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?