MataParlemen.id-Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Salah satunya Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding 2018-2023 yang merugikan negara setotal Rp285 triliun.
Kerugian itu lebih besar dari estimasi kerugian keuangan negara senilai Rp193,7 triliun yang diumumkan penyidik pada awal kasus mencuat Februari silam.
“Yang bersangkutan adalah BO tadi sudah sangat jelas di PT Orbit Terminal Merak (OTM). Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Kamis (10/7/2025).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, mengatakan Riza mempunyai peran melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka Hanung Budya (HB), Alfian Nasution (AN) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) secara melawan hukum untuk menyepakati kerjasama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak.
Hanung Budya adalah Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Tahun 2014, Alfian Nasution adalah Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 / Direktur Utama PT PPN sejak Juni 2021 s/d. Juni 2023. Sementara Gading Ramadhan Joedo merupakan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
“Dengan melakukan intervensi kebijakan Tata Kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerjasama penyewaan Terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan Stok BBM, menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerjasama, serta menetapkan harga kontrak yang tinggi,” kata Qohar di Kejaksaan Agung, Kamis (10/7/2025) malam.
Dengan begini, Riza menyusul anaknya yaitu M Kerry Andrianto Riza yang telah lebih dulu menjadi tersangka. Mengenai posisi Riza saat ini, Qohar mengatakan yang bersangkutan diketahui berada di Singapura.
Kejaksaan Agung sendiri telah berkoordinasi dengan pemerintah Singapura. Penyidik segera bertemu dengannya untuk melakukan upaya hukum lain.
“Jadi langkah-langkah ini kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan bisa mendatangkan yang bersangkutan,” tuturnya.
Berikut sembilan orang tersangka baru tersebut:
- Alfian Nasution (AN), VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.
- Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
- Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018.
- Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020
- Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)
- Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.
- Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.
- Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
- Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.
Hingga kini total ada 18 tersangka, termasuk Riza Chalid dan anaknya M Kerry Andrianto Riza, sebelummnya sudah 9 tersangka ditetapkan terlebih dahulu.
Selain Riza, Kejaksaan juga menetapkan 8 orang lainnya dalam perkara ini yaitu Aflian Nasution, Hanung Budya, Toto Nugroho selaku SVP Integrated Supply Chain Juni 2017 s.d. November 2018, saat ini menjabat sebagai Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Indonesia. Lalu Dwi Sudarsono selaku VP Crude & Product Trading ISC – Kantor Pusat PT Pertamina Persero Sejak 1 Juni 2019-September 2020.
Kemudian Arif Sukmara selaku Direktur Gas, Petrochemical & New Business, PT. Pertamina International Shipping, Hasto Wibowo selaku Mantan SVP Integrated Supply Chain 2018 s.d. 2020.
Lalu Martin Haendra Nata) selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019 s.d. Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Manajemen Service) periode setelah November 2021.
Dan terakhir Indra Putra selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi. Sehingga ada total 9 tersangka baru dalam perkara ini, termasuk Riza Chalid.
Kejagung diketahui masih terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. (*)


