MataParlemen.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, menegaskan pentingnya reformasi kepolisian sebagai agenda strategis bangsa. Ia menilai langkah Presiden Prabowo Subianto, membentuk Komite Percepatan Reformasi Kepolisian menjadi momentum untuk menghadirkan institusi Polri yang profesional, jujur, dan humanis.

“Reformasi kepolisian itu agenda strategis bangsa ini karena terkait dengan keadilan, keamanan publik, dan demokrasi,” ujar Nasir Djamil dalam forum diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Reformasi Polri Harapan Menuju Institusi Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Menurut Nasir, keberhasilan reformasi Polri akan berdampak langsung pada rasa keadilan yang dirasakan masyarakat serta kualitas demokrasi di Indonesia. Ia menyinggung insiden ledakan di salah satu SMA di Jakarta, sebagai contoh lemahnya pengawasan keamanan publik yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.

“Peristiwa itu menunjukkan masih ada sisi yang luput diawasi. Karena itu, reformasi Polri diharapkan bisa menghadirkan polisi yang dipercaya dan dicintai masyarakat,” tambahnya.
Sementara anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menegaskan bahwa posisi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas harus berada di bawah Presiden, sebagaimana diamanatkan konstitusi. Penegasan ini disampaikan untuk menepis berbagai wacana yang menempatkan Polri di luar garis konstitusional atau di bawah lembaga lain.
“Polri adalah alat negara. Karena itu, semestinya dibawa kepada negara, artinya dibawa ke Presiden. Tidak ada diskusi soal itu,” ujar Rudianto.

Legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini menilai, posisi Polri sebagai alat negara memiliki makna bahwa lembaga tersebut harus berpihak sepenuhnya kepada kepentingan rakyat, bukan kepada kelompok atau kekuasaan tertentu.
“Alat negara berarti alat yang bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau pelanggan politik. Semua tanggung jawabnya kepada negara,” tegasnya.
Adapun Irjen. Pol. Gatot R. Handoko menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan pemberian sanksi bagi setiap anggota yang melanggar. Apalagi yang terkesan menyakiti masyarakat.

“Propam sekarang lebih dikuatkan. Masyarakat tinggal lapor dan konten media sosial membuat kita bergerak cepat,” tuturnya.
Sehingga, lanjutnya, apa yang dilakukan Polri murni untuk masyarakat. Hal itu pula yang akan dijadikan standar pekerjaan Polri ke depan.
“Kami yakin hal itu menjadi acuan kami untuk bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tukasnya.


