MataParlemen.id-Ikatan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (IKA-GMNI) menilai kebijakan perumahan rakyat dan kawasan permukiman masih terjebak di persimpangan stagnasi dan transformasi.
Pada peringatan Hari Perumahan Nasional (HAPERNAS) 25 Agustus 2025, organisasi ini menyampaikan autokritik kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), atas lambannya penanganan backlog perumahan yang mencapai 12,7 juta unit.
Dalam policy brief bertajuk Indonesia Mandiri Tempat Tinggal 2035, IKA-GMNI menyoroti macetnya Program 3 Juta Rumah serta rendahnya kualitas hunian rakyat.
“Masalah itu bukanlah sekadar kegagalan teknis, melainkan refleksi dari disfungsi kepemimpinan, fragmentasi kelembagaan, dan minimnya inovasi kebijakan,” tulis laporan tersebut, Senin (25/8/2025).
Dokumen itu juga menyinggung disharmoni antara Menteri dan Wakil Menteri (Wamen PKP, yang dinilai melahirkan dualisme kebijakan.
“Struktur kelembagaan yang terfragmentasi menghambat integrasi spasial, fiskal, dan sosial dalam penyediaan hunian,” lanjut laporan itu.
IKA-GMNI menilai ketergantungan pemerintah pada skema subsidi konvensional dan kredit perbankan justru membatasi ruang inovasi. Kebijakan itu dianggap belum menjawab kebutuhan masyarakat miskin dan kelompok informal.
“Efektivitas kebijakan perumahan bergantung pada tiga pilar utama: integrasi kelembagaan, partisipasi komunitas, dan diversifikasi instrumen fiskal serta teknologi,” tegas IKA-GMNI.
Sebagai solusi, IKA-GMNI merekomendasikan model berbasis komunitas seperti cooperative housing, pemanfaatan teknologi modular, hingga penerapan land value capture sebagai sumber pembiayaan berkelanjutan.
“Reformasi ini bukan hanya tentang membangun rumah, tetapi tentang membangun keadilan sosial, ketahanan ekonomi, dan martabat warga negara,” tutup laporan tersebut. (*)


